Breaking News:

Berita Kriminal

DETIK-DETIK Minimarket di Bogor Dirampok, Pelaku Todong Pistol, Uang Rp 70 Juta Raib, Karyawan Lemas

KRONOLOGI perampokan minimarket di Bogor, pelaku bawa senjata api, uang Rp 70 juta dibawa kabur, karyawan lemas tak berdaya

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
Pelaku perampokan membawa senjata api 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - DETIK-DETIK minimarket dirampok, pelaku bawa senjata api, karyawan lemas saat ditodong uang, Rp 70 juta raib. 

Baru saja dikabarkan minimarket di Bogor dirampok, pelaku membawa pistol. 

Karyawan langsung syok hingga lemas, kini uang Rp 70 juta dibawa kabur. 

Minimarket di Bogor dirampok, uang Rp 70 juta raib
Minimarket di Bogor dirampok, uang Rp 70 juta raib (Kompas.com)

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Perampokan dengan senjata api terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Duta Mekar Asri, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Uang tunai sebanyak Rp 70 juta digondol oleh pelaku. 

"Ada dua (pelaku),

Ya diduga (menggunakan) senjata api," ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Perampokan itu terjadi pada Selasa sekitar 00.30 WIB.

Baca juga: AKSI Heroik Pegawai Minimarket di Depok, Jarinya Putus saat Lawan Perampok, Pertahankan Uang Usaha

Peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV dan menyebar luas di media sosial.

Perampok yang berjumlah dua orang itu datang mengendarai sepeda motor.

ILUSTRASI perampok bersenjata api
ILUSTRASI perampok bersenjata api (Istimewa via TribunJabar)

Mereka mengenakan masker.

Para pelaku kemudian masuk ke minimarket dan berpura-pura sebagai pembeli.

Saat berada di depan kasir, pelaku menodongkan senjata api kepada dua karyawan minimarket yang sedang bertugas.

Selanjutnya, karyawan minimarket itu digiring oleh pelaku ke bagian belakang dan meminta untuk membuka brankas penyimpanan uang.

Pelaku kemudian menguras isi brankas itu dan membawa kabur uang tunai.

Karyawan minimarket itu lantas dikunci di dalam gudang belakang.

Baca juga: MIRIS! 2 Perampok di Medan Ditangkap, Polisi Ungkap Modus, Ajak Kencan Pakai Aplikasi Dating LGBT

"Pelaku menodongkan senjata tajam jenis celurit dan diduga senjata api juga kepada karyawan dengan meminta untuk membuka brankas.

Total kerugian yang dialami pihak mini market diperkirakan mencapai Rp 70 juta," ungkapnya.

Saat ini, tambah Zulkarnaen, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kedua pelaku.

TERLALU! Demi Lunasi Utang Istri, Kepala Toko di Bekasi Buat Skenario Perampokan, Pura-pura Disekap

Seorang kepala toko berinisial C melakukan tindak kejahatan dengan cara membuat skenario perampokan di minimarket tempatnya bekerja.

Minimaerket itu terletak di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Para pelaku melakukan tindak kejahatan itu pada Rabu (2/8/2023) pukul 23.00 WIB.

Perampokan di Alfamart di TanahLaut Kalimantan Selatan.
ILUSTRASI perampokan di Alfamart. (BanjarmasinPost)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Perempuan Bandar Arisan Online di Bogor Tipu 54 Peserta, Tilep Uang Rp 2 Miliar

Dibantu sang istri berinisial A dan  tiga rekannya, N, S, dan I, sang kepala toko  yang berinisial C menyusun skenario seolah-olah dirampok saat sedang bekerja. 

Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya serta memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas. 

Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Timur pun berhasil membongkar kasus ini dan meringkus sebagian besar pelaku, termasuk otak kejahatan. 

"Sudah kami amankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi Sabtu (5/8/2023). 

"Tersangka kedua, ada istri C, yakni A. Tapi untuk sementara, dia masih DPO (daftar pencarian orang)," lanjut dia. 

Kepala toko Alfamart di Bekasi nekat buat skenario perampokan, pura-pura disekap
Empat pelaku perampokan Alfamart di Bekasi. (Kompas.com)

Baca juga: TEKA-TEKI Identitas Wanita Korban Mutilasi di Jombang, Tanpa Kepala dalam 2 Karung, Sulit Dikenali

Selain C, tiga rekan A yang bertugas sebagai eksekutor, yakni N, S, dan I juga telah ditangkap. 

C mengaku, nekat merencanakan aksi perampokan tersebut  demi membayar utang sang istri.

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian (disertai kekerasan) di Alfamart," kata Sukadi.

Sempat berstatus saksi

Polisi sempat nyaris dikelabui dalam perkara ini. Usai peristiwa perampokan, C melaporkannya ke Polsek Bekasi Timur.

Laporan dilakukan C bersama rekannya yang berinisial D. Tetapi, D tak terlibat dalam skenario perampokan

Kepada polisi, C sempat dijadikan saksi. Ia bercerita, ketika dirampok, hanya ada dirinya dan D di dalam toko. D bertugas sebagai kasir, sementara D merupakan kepala toko. 

Komplotan perampok bersenjata pistol beraksi di salon Jalan Flamboyan Raya
ILUSTRASI perampokan yang terjadi di minimarket (Istimewa via TribunMedan)

"Para tersangka (A, N, S, dan I) langsung  masuk, kemudian menodongkan senjata tajamnya ke C di mana ini memang sudah direncanakan sejak awal," papar Sukadi. 

Mereka yang berperan  sebagai perampok lalu memaksa C serta D untuk menyerahkan uang di dalam brankas. Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp 40 juta. 

"Tersangka lalu mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut. Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.

Para perampok pun kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya. 

Beruntung D berhasil melepaskan ikatan di tangan. Kemudian ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut. Mereka bersama-sama keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian. 

Ada yang janggal

Sukadi mengungkapkan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan. Pihaknya memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.

Berdasarkan pemeriksaan C, polisi menemukan  kejanggalan dalam perkara ini. Sukadi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud. Tetapi, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C. 

Sehari kemudian, polisi menemukan titik terang. Sukadi dan jajaran meyakini bahwa peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C. 

Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung meringkus C beserta  tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan. 

"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi. 

Namun, istri C belum bisa  diketahui keberadaannya. Polisi menemukan rumahnya di Tambun, sudah kosong. 

Peran masing-masing

Sukadi mengungkapkan, berdasarkan pendalaman, pihaknya mendapatkan fakta bahwa C adalah otak dari rekayasa perampokan ini. Adapun, pihak  yang menjadi eksekutor adalah istri C, yakni A. 

A sekaligus bertugas mencari orang yang bersedia menjadi perampok. Didapatlah N, S, dan I.  

"A mendapatkan tiga eksekutor dan menjanjikan, apabila perbuatan ini berhasil, hasilnya akan dibagi dua," ujar Sukadi.

Adapun N, S, dan I sejatinya bukanlah seorang penjahat. N berprofesi sebagai pedagang asongan di  Desa Sriamur Tambun Utara. Sementara, S dan I merupakan tukang parkir di desa yang sama. 

Ketiganya nekat menerima perekrutan A sebagai eksekutor perampokan lantaran didorong kesulitan ekonomi. 

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Diolah dari berita yang telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniperampokanBawa Senjata ApiUang Rp 70 Juta RaibKaryawan Lemas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved