Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Bansos PKH & BPNT 2023 Oktober Cair, KPM yang Miliki Dokumen Ini Bisa Dapat 2 Bantuan

Bansos PKH dan BPNT 2023 alokasi Oktober cair, KPM yang miliki dokumen ini bisa dapat 2 bantuan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Timur
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT 2023. Bansos PKH dan BPNT 2023 alokasi Oktober cair, KPM yang miliki dokumen ini bisa dapat 2 bantuan. 

Apabila dalam sebuah KK memiliki salah satu komponen PKH yakni balita, anak sekolah, lansia, disabilitas, maka KPM tersebut bisa menerima Bansos.

Setiap anggota keluarga harus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan SOsial (DTKS).

3. Setiap Anggota Keluarga Harus Layak Bansos

Jika dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimal Provinsi (UMP), maka KK tersebut dianggap tidak layak Bansos.

Dengan demikian KK tersebut akan langsung keluar dari sistem DTKS dan tidak akan menerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Begitu pula dengan anggota keluarga yang sudah berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, atau POLRI.

4. Dinyatakan Layak Bansos oleh Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah akan memuktahirkan data penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Apabila KPM tersebut dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos BPNTBansos PKHKeluarga Penerima ManfaatBansos SembakoCek BansosKartu Keluarga
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved