Breaking News:

SEMAKIN MUDAH, Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Setengah Jam Beres, Proses Cabut Berkas Dihilangkan

Semakin mudah, bayar Pajak Kendaraan kini setengah jam beres, proses cabut berkas kini dihilangkan.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Semakin mudah, bayar Pajak Kendaraan kini setengah jam beres, proses cabut berkas kini dihilangkan. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 22 Desember 2023.

Mengutip dari Kompas.com, Rabu (26/4/2023), berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:

  • Bebas sanksi administrasi atau denda PKB : 26 April-21 Juni 2023
  • Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II) : 26 April - 22 Desember 2023
  • Bebas pajak progresif : 26 April - 22 Desember 2023

7. DKI Jakarta

Terakhir ada DKI Jakarta, melalui Bapenda mengadakan keringan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Untuk keringanan yang diberikan, yaitu:

  • Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB
  • Penghapusan BBNKB

Mengutip Kompas.com, Sabtu (24/6/2023), penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda pajak.

Penghapusan tersebut juga tanpa perlu didahului permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak kendaraan.

(Motorplus-online.com/Aong)

Diolah dari artikel Motorplus-online.com.

Tags:
pajak kendaraan listriksyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorjadwal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved