CPNS 2023
CATAT! Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Begini Alur Pendaftaran Akun SSCASN yang Benar di Sscasn.bkn.go.id
Catat! seleksi CPNS 2023 dibuka hari ini 20 September 2023, ini alur pendaftaran akun SSCASN yang benar.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Catat! seleksi CPNS 2023 dibuka, ini alur pendaftaran akun SSCASN yang benar.
Bagi calon peserta CPNS 2023 yang masih belum tahu bagaimana cara mendaftar simak artikel ini sampai selesai.
Pasalnya dalam artikel akan dijelaskan cara membuat akun SSCASN bagi yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023.
Sebelum melalukan pendaftaran, calon peserta dapat melihat terlebih dahulu persyaratan dan alur daftarnya.
Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Syarat Daftar Seleksi CPNS 2023

Dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut ini syarat umum bagi calon pelamar seleksi CPNS 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Baca juga: PENTING! Pendaftaran CPNS & PPPK 2023 Dibuka, Begini Cara Cek Formasi Sesuai Jurusan & Instansi
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Daftar Akun
Pelamar melakukan pendaftaran akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Pelamar silakan mengisi data diri NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor HP dan Email.
Kemudian pelamar juga diminta mengunggah foto KTP serta melakukan swafoto.
2. Daftar Formasi
Peserta diminta mengisi biodata, memilih jenis seleksi, formasi, mengunggah dokumen, resume dan mencetak Kartu Pendaftaran.
3. Seleksi Administrasi
Pelamar kemudian mengikuti tahap seleksi administrasi, sebagai berikut:
- Panita memverikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang lulus dapat mencetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi.
5. Pengumuman Kelulusan
Berikut tahapan pengumuman kelulusan:
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang lulus melakukan pemberkasan.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024
(Tribunnews.com/Yurika)
Diolah dari artikel Tribunnews.com.
Sumber: Tribunnews.com
CARA Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Peserta Lulus, Akses Rekrutmen.kejaksaan.go.id! |
![]() |
---|
CARA ISI Daftar Riwayat Hidup Seleksi CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id, Catat Baik-baik Agar Tak Keliru |
![]() |
---|
HORE! Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2023 Akan Diumumkan, Begini Cara Cek di Portal Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
HASIL AKHIR CPNS 2023 Diumumkan, Cek Pengumuman Seleksi Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN |
![]() |
---|
JADWAL Lengkap SKB CAT CPNS 2023, Jadi Tes Paling Banyak Gugurkan Peserta, Begini Rincian Bobotnya |
![]() |
---|