Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Pria di Sekadau Kalbar Nekat Buat Video Syur dengan Pacar, Korban Masih di Bawah Umur
Pria yang tinggal di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencabulan gadis di bawah umur.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria yang tinggal di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Pelaku berinisial TG (21) itu disebutkan telah melakukan perbuatan bejatnya kepada gadis berusia 15 tahun.
Kini, video tak senonoh itu ramai beredar diberbagai akun media sosial.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Ende Tega Setubuhi Wanita Muda, Korban Dijadikan Budak Nafsu dan Disiksa
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Sekadau AKBP Suyono mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diperiksa penyidik.
“Tersangka ditangkap atas dugaan pencabulan anak bawah umur dan pornografi,” kata Suyono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Dari hasil pemeriksaaan sementara, perbuatan cabul dan perekaman video pornografi dilakukan tahun 2021.
Saat itu korban berusia 15 tahun dan berpacaran dengan pelaku.
Pelaku merekam aksi cabulnya dengan handphone-nya sendiri.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Orangtua Murid di Konawe Aniaya Anak SD, Korban Trauma Berat hingga Tak Mau Sekolah
“Terkait siapa yang menyebar video tersebut masih dalam penyelidikan." ungkap Suyono.
"Karena pelaku mengaku handphone-nya jatuh dan rusak,” lanjutnya.
Suyono mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban mendapatkan video syur tersebut.
“Pihak keluarga pun melaporkan TG ke Mapolres Sekadau dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Suyono.
Atas perbuatannya, tersangka TG dijerat Pasal 29 Undang-undang tentang Pornografi dan juga dijerat Pasal 81 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun,” tutup Suyono.

Berita Lainnya, Hancur Hati Ibu Bhayangkari Temukan 12 Video Syur Suami dengan Pelakor, Pecah Tangis Sempat Ditalak
Sumber: Kompas.com
Harta Kekayaan Anggota DPRD Wakatobi yang Ternyata 11 Tahun Buron Kasus Pembunuhan, Banyak Utang |
![]() |
---|
Sosok Dwi Sulistyo, Teman Lama Anggun Tyas Sopir Bank Jateng, Kini Ikut Terseret Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji: Dari Dokumen Rahasia Gus Yaqut hingga Harga Nyaris Rp 1 M per Kursi |
![]() |
---|
Kasus Ponakan Chika Jessica yang Dipukul Oleh Aparat Saat Ricuh Demo Berakhir Damai, Sudah Memaafkan |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Baru Akan Benar-benar Cerai pada 15 September 2025, Masih Pasutri? |
![]() |
---|