Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! Tukang Parkir di Jakbar Gagahi Gadis 13 Tahun, Dipergoki Tetangga Korban saat Berduaan di Kos

Seorang pria berinisial DJ (55), yang tinggal di Jakarta Barat, nekat melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Ilustrasi pelaku pencabulan diamankan polisi. 

"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB saat jam kerja, karena pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi karena penghuninya sedang bekerja termasuk ayah dan ibu korban," ungkap Putra.

"Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya," imbuhnya.

Adapun pelaku melancarkan aksinya itu dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," jelas Putra.

Oleh karena itu, SU yang geram bukan kepalang pun melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya itu kepada Polsek Tambora.

Selanjutnya, pelaku ditangkap di kediamannya dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara terhadap korban, pihaknya sudah melakukan visum.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Berita Lainnya, Birahi Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.

Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.

Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.

Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.

Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.

AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari initukang parkirgagahigadis 13 tahuntetanggapelakukorbanTambora
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved