Breaking News:

Bansos dan BLT

CATAT! 4 Syarat Agar Dapat Bansos PKH & BPNT 2023, Data Sesuai Dukcapil hingga Layak Dapat Bantuan

Catat! 4 syarat agar dapat Bansos PKH dan BPNT 2023 sekaligus, data sesuai Dukcapil hingga layak dapat bantuan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi lansia penerima Bansos. Catat! 4 syarat agar dapat Bansos PKH dan BPNT 2023 sekaligus, data sesuai Dukcapil hingga layak dapat bantuan. 

2. Memiliki Komponen PKH dalam Kartu Keluarga

Ilustrasi pembuatan Kartu Keluarga secara mandiri.
Ilustrasi pembuatan Kartu Keluarga secara mandiri. (Ajaib)

Apabila dalam sebuah KK memiliki salah satu komponen PKH yakni balita, anak sekolah, lansia, disabilitas, maka KPM tersebut bisa menerima Bansos.

Setiap anggota keluarga harus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan SOsial (DTKS).

3. Setiap Anggota Keluarga Harus Layak Bansos

Jika dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimal Provinsi (UMP), maka KK tersebut dianggap tidak layak Bansos.

Dengan demikian KK tersebut akan langsung keluar dari sistem DTKS dan tidak akan menerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Begitu pula dengan anggota keluarga yang sudah berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, atau POLRI.

4. Dinyatakan Layak Bansos oleh Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah akan memuktahirkan data penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.

Apabila KPM tersebut dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos PKHBansos BPNTDukcapilDTKS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved