Breaking News:

Berita Kriminal

NAFSU MEMUNCAK! Ayah Tiri di Banjarnegara Gagahi Gadis Difabel, Kasih Uang Rp 2000: Tutup Mulut

BEJATNYA ayah tiri rudapaksa gadis disabilitas, nafsu memuncak saat ibu di rumah sakit, kasih uang Rp 2000 untuk tutup mulut

Editor: Damar Klara Sinta
Kompas.com
ILUSTRASI - ayah tiri gagahi anak disabilitas 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - BIADABNYA ayah di Banjanegara gagahi anak tiri yang bekebutuhan khusus, ngaku nafsu memuncak saat sang istri di rumah sakit, sebut kasih uang Rp 2000 untuk tutup mulut. 

Baru saja dikabarkan, seorang gadis berkebutuhan khusus digagahi ayah tiri. 

Aksi pelecehan seksual ini dilakukan saat sang istri di rumah sakit. 

ILUSTRASI - bocah kebutuhan khusus digagahi ayah tiri hingga lemas
ILUSTRASI - bocah kebutuhan khusus digagahi ayah tiri hingga lemas (TribunBone.com, Kompas.com)

Tak hanya itu, pelaku juga memberi korban uang Rp 2000 untuk tutup mulut. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Aksi bejat dilakukan seorang pria T (46) di Banjarnegara, Jawa Tengah, tega menyetubuhi anak tirinya yang berkebutuhan khusus.

Atas aksinya T harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Diketahui kejadian tersebut dilakukan saat istrinya sedang menjaga adik korban yang menjalani perawatan di rumah sakit pada Minggu (10/9/2023).

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama mengatakan, awalnya tersangka mengajak pulang korban berinisial S (16) yang sedang bersama ibunya di rumah sakit.

Baca juga: BIADAB! Syahwat Tak Terbendung, Pria Pringsewu Nekat Gagahi Anak Tiri Sejak SMP hingga Masuk SMK

"Sekitar pukul 14.00 tersangka datang untuk menjenguk,

Lalu sekitar pukul 17.00 WIB berkata kepada korban 'yuk ikut pulang'," kata Bintoro kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

ILUSTRASI bocah dirudakpaksa
ILUSTRASI bocah dirudakpaksa (TribunJateng)

Sesampainya di rumah korban tiduran di kamarnya.

Namun tak berselang lama, tersangka memanggil korban agar masuk ke kamarnya.

"Usai korban masuk kamar, tersangka langsung mematikan lampu dan di situ kemudian terjadi persetubuhan," ujar Bintoro.

Usai melakukan perbuatannya, tersangka sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada ibunya.

Namun peristiwa itu akhirnya terungkap setelah korban mengadu.

Sebelum peristiwa persetubuhan itu, kata Bintoro, tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian vital korban.

Baca juga: YA ALLAH PAK! Baru Saja Melahirkan, Istri di Subang Syok Suami Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

Ia tega melakukan perbuatan itu karena nafsu.

"Karena nafsu, dikasih uang Rp 2.000 dan bilang jangan ngomong sama ibu," kata tersangka.

BEJAT! Tak Kuat Tahan Nafsu, Oknum Kades di Konawe Selatan Gagahi Ibu Muda saat Mau Urus Perceraian

Seorang oknum kepala desa (Kades) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap seorang ibu muda.

Ibu muda itu dicabuli pelaku saat dirinya ingin mengurus surat perceraian.

Tak kuat tahan nafsu, oknum Kades tersebut malah melakukan perbuatan bejatnya.

Gadis itu memiliki kekasih yang mengaku sebagai pemilik perusahaan di Beijing.
Ilustrasi ibu muda. (eva.vn)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ditinggal Istri Jadi TKW, Ayah di Lampung Nekat Setubuhi Anak Kandung Selama 8 Tahun

Seperti diketahui, Kepolisian Resor atau Polres Konawe Selatan masih mendalami motif dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa di Konawe Selatan (Konsel).

Diduga rudapaksa tersebut dialami seorang ibu muda.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Henfranto Tandirerung mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum kapala desa tersebut terhadap ibu muda.

"Untuk modus dan latar belakang kasus tersebut masih kita tunggu hasil dari Tim Penyidik yang menangani perkara," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (12/9/2023).

Ilustrasi oknum perangkat desa gagahi warga.
Ilustrasi oknum kepala desa gagahi ibu muda. (Kolase Tribunnewsmaker)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria Bule Asal Amerika Ngamuk di Bandara Ngurah Rai Bali, Sempat Pamer Alat Kelamin

Kata AKP Henfranto perkara dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam penanganan unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Konsel.

"Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan PPA Konsel," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya seorang ibu muda mengaku menjadi korban pemerkosaan ketika akan mengurus surat cerai di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, ibu muda tersebut adalah FWN (26).

Mengaku dirudapaksa kades inisial ST.

Kini ST diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bukannya melayani keluhan, Pak Kades malah rudapaksa warganya.

Pak kades inisial ST tersebut tak kuasa menahan hawa nafsu ketika berduaaan dengan ibu muda inisial FWN.

Ketika itu mereka berduaan karena FWN mengurus surat cerai di tempat ST selaku kepala desa.

Saat sedang mengurus berkas perceraian tersebut, ST malah rudapaksa FWN.

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita.
Ilustrasi rudapaksa terhadap ibu muda. (hoy.com/Colombiareports.com)

Menurut Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henfranto Tandirerung, peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada Senin (11/9/2023), sekira pukul 21.15 Wita.

Waktu peristiwa tersebut sebagaimana pengakuan korban kepada penyidik dalam laporan polisinya.

"Dan saat ini laporan polisi tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Konsel pada Unit PPA," ujar AKP Henfranto, sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com.

Belum dibeberkan secara rinci kronologi kasus tersebut, tetapi korban mengaku diperkosa ketika mengurus surat cerai.

Korban ingin cerai dengan suaminya menemui kepala desa, mengurus berkas yang menjadi salah satu syar perceraian.

Bukannya dibuatkan berkas yang dibutuhkan, kepala desa tersebut malah memaksa untuk memenuhi hawa nafsunya.

AKP Henfranto mengatakan, polisi sedang mendalami kronologi rinci kasus ini.

Juga apa yang menjadi motif kepala desa melakukan pemerkosaan.

Hal itu akan diketahui lewat hasil interogasi yang dipadukan dengan pengakuan korban.

Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lain yang dibutuhkan.

Setelah melakukan hal itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Setelah semua pemeriksaan saksi-saksi dan korban selesai, kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tuturnya.

Saat ini, oknum kades sudah diamankan.

Apabila terbukti, AKP Henfranto mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penahanan.

"Oknum kades kami amankan di Sat Reskrim Polres Konsel 1x24 Jam."

"Apabilan dalam pemeriksaan terbukti, akan kami lakukan penahanan," tutupnya.

Diolah dari berita tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Tags:
berita viral hari inirudapaksaayah tiri cabuli anakWanita difabelKasih Uang Untuk Tutup Mulut
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved