Breaking News:

Berita Kriminal

SAKIT HATI Ajakan Kencan Ditolak, Pria di Batam Aniaya & Bunuh Pacar Laki-laki, Baru Kenal 2 Minggu

TRAGIS! sakit hati gegara ajakan kencan ditolak, pemuda aniaya hingga bunuh pacar laki-lakinya, ngaku baru kenal 2 minggu, namun sudah cinta

Editor: Damar Klara Sinta
TribunJatim.com
TAMPANG pria di Batam yang bunuh kekasih sesama jenis 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - DETIK-DETIK pria di Batam aniaya hingga bunuh pacar laki-lakinya gegara sakit hati ajakan kencan di tolak, ngaku sudah sayang meski baru kenal 2 minggu. 

Aksi kriminal ini viral di kalangan media sosial, dan membuat heboh warga batam. 

Hal ini berawal saat pemuda sakit hati lantaran ajakan kencannya ditolak kekasih sesama jenis. 

ILUSTRASI - pembunuhan di Batam
ILUSTRASI - pembunuhan di Batam (TribunSultra)

Lantas, seperti apa pengakuan pelaku? 

Kisah asmara sesama sejenis berakhir pembunuhan viral di media sosial.

Seorang pemuda di Batam berusia 18 tahun menghabisi nyawa pacar laki-lakinya berusia 46 tahun di lahan kosong.

Fakta bahwa keduanya baru mengenal selama dua minggu.

Dalam durasi singkat tersebut, pelaku dan korban sudah tiga kali berkencan.

Akan tetapi kencan berikutnya, korban menolak.

Alasan ada kegiatan.

Baca juga: September, Orang Ingat Pembunuhan 7 Jenderal, Anak Aidit Bongkar Hal Mengerikan Lain, 1 Juta Tewas!

Pelaku sakit hati dan cemburu bahkan ia mencurigai pacarnya tersebut memiliki sosok lain di hatinya.

Hingga akhirnya, pemuda tersebut nekat membunuh.

Sosok pelaku pembunuhan pria di Batam
Sosok pelaku pembunuhan pria di Batam (TribunJatim.com)

Sosok pemuda bunuh pacar laki-lakinya tersebut adalah berinisial P.

Sementara korban berinisial J.

Korban tewas setelah ditusuk di dada dan lehernya digorok oleh pelaku.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan P terhadap J terjadi di daerah Batam Center, Kota Batam pada Rabu (20/9/2023) malam, dikutip dari Tribun Batam.

Tidak sampai 24 jam, tersangka P berhasil ditangkap oleh anggota polisi Polsek Batam Kota, Kepulauan Riau.

Polisi pun mengungkap kronologi pembunuhan dilakukan P.

Adapun jenazah J ditemukan di lahan kosong samping Gedung Pelayanan Publik Batam di Batam Centre.

Baca juga: DETIK-DETIK Pria di Batu Bara Bunuh Mertua, Pelaku Sakit Hati, Dipaksa Cerai: Dia Biang Keroknya!

Tersangka mengaku baru dua pekan kenal dengan pacar laki-lakinya.

Mereka sepakat jalan-jalan dan terakhir menginap di hotel.

Semenjak perkenalan tersebut, P sudah tiga kali mengajak korban untuk bertemu dan memuaskan hasrat mereka.

Namun kekasihnya menolak pertemuan tersebut dengan alasan ada kegiatan.

Jawaban tersebut membuat korban mulai curiga ada yang lain di hati kekasihnya selain dirinya.

Sehingga mulai timbul rasa cemburu.

Pada Rabu (20/9/2023), tersangka kembali mengajak korban bertemu dan menjemputnya di tempat kerjanya.

Ajakan tersebut diiyakan korban.

Saat pertemuan tersebut, pelaku dan korban awalnya makan malam bersama.

Baca juga: BRUTAL! Pria di Batu Bara Sumut Setubuhi & Bunuh Mertuanya, Korban Dicekik dan Diinjak hingga Tewas

Setelah selesai makan malam, korban mengajaknya ke hotel.

Namun ajakan tersebut ditolak oleh P.

ILUSTRASI korban pembunuhan
ILUSTRASI korban pembunuhan (TribunnewsSultra.com)

P mengatakan dirinya ingin keliling sambil menikmati angin malam.

Setelah keliling di sekitar Alun-alun Engku Putri, tersangka mengajak pacarnya untuk ke lahan kosong di sebelah gedung pelayanan Publik Batam Centre.

Sesampainya di lahan kosong tersebut, P yang dibonceng kekasihnya tersebut meminta berhenti.

Saat berhenti, tersangka mengambil pisau yang sudah dibawanya dari rumah dan langsung menusuk perut kekasihnya.

Kekasihnya yang berteriak kesakitan tersebut membuat pelaku panik.

Sehingga pelaku kembali menusuk dada sebelah kiri korban.

Saat dada sebelah kiri korban ditusu, korban sudah tidak berdaya, namun masih bergerak.

Baca juga: Mulut Berbusa, Mayat Ditemukan di Bawah Jembatan Kulonprogo, Diduga Bunuh Diri, Tenggak Obat Nyamuk

Untuk memastikan korban sudah meninggal, pelaku kembali menggorok leher korban.

Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil uang korban Rp75 ribu.

Pelaku juga membawa sepeda motor korban.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (jatim.tribunnews.com)

Sementara barang yang lain ditinggalkan pelaku.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pihak sekuriti perumahan yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Dalam memudahkan penangkapan terhadap pelaku, polisi dibantu dengan barang bukti berupa handphone korban yang ada di lokasi yang tidak dibawa oleh pelaku.

"Dari HP korban kita dapat petunjuk. Kurang dari 12 jam kita bisa amankan pelakunya," kata Betty.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup.

Tersangka juga terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Diolah dari berita yang telah tayang di TribunJatim.com

 

Tags:
berita viral hari inipembunuhankriminalkencansakit hatiBaru Kenal 2 Minggu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved