Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Gegara Sering Curhat, Guru SMP di Wonogiri Gagahi Siswi di Laboratorium, Kini Khilaf
NAFSU MEMUNCAK! gegara sering curhat, guru SMP di Wonogiri gagahi siswi di laboratorium, ngaku nyaman, kini khilaf
Editor: Damar Klara Sinta
Aksi bejat itu dilakoni MU saat jam istirahat atau saat jam kosong. Kepada penyidik, tersangka MU mengaku khilaf menyetubuhi korban.
Baca juga: BIADAB 6 Pria di Bengkulu Gagahi Gadis Remaja, 3 Pelaku di Bawah Umur, Korban Digilir hingga Pingsan
Kendati demikian, tersangka MU tetap ditahan untuk diproses hukum hingga ke pengadilan.
Anom mengatakan kasus itu dilaporkan ibu kandung korban sejak Juni 2023 lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menangkap MU lalu menahanaya di Mapolres Wonogiri.
Terhadap fakta itu, tersangka MU dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sesuai pasal itu ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah," demikian Anom.
BEJAT! Guru Ngaji di Medan Gagahi Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Ternyata Sudah Berulang Kali
Seorang oknum guru ngaji yang bernisial TF (44), di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena telah melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur.
Menurut informasi, korban dari perbuatan bejat pelaku itu merupakan murid perempuannya yang masih berusia 15 tahun.
Seperti diketahui, saat beraksi pelaku mengiming-imingi korban menjadi istri keduanya.
Baca juga: BIADAB 6 Pria di Bengkulu Gagahi Gadis Remaja, 3 Pelaku di Bawah Umur, Korban Digilir hingga Pingsan
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengatakan, awal pertemuan mereka berlangsung saat korban belajar mengaji di tempat pelaku pada 2019.
Kemudian di tahun 2022 pelaku memacari korban.
"Modus pelaku membujuk rayu korban berpacaran dengan tersangka dan menjanjikan akan menjadikan istri kedua," ujar Zikri dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
Setelah itu berulang kali pelaku menyetubuhi korban, aksi terakhir dilakukan pada periode Agustus 2023.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar di Awal September 2023.
Saat itu, istri pelaku tanpa sengaja membaca pesan WhatsApp pelaku dan korban.
Baca juga: Cucu Ga Mirip, Kakek Curiga Menantunya Selingkuh, Syok Lihat Tes DNA, Ternyata Istrinya yang Mendua!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-oknum-kades-gagahi-warga.jpg)