Bansos dan BLT
CATAT! Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT 2023 Tahap 4 Dirilis, KPM Bisa Dapat Rp 3 Juta Pertahun
Catat! jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 4 dirilis, KPM bisa dapat Rp 3 juta pertahun.
Editor: Candra Isriadhi
Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan dan kriterianya untuk mendapatkan Bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 Bansos reguler ini, diantaranya:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
*Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
* Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Adapun kriteria penerima Bansos PKH tahap 4 yang harus diperhatikan jika ingin mendapatkan Bansos PKH 2023.
Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:

1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal 2 anak dalam satu tanggungan keluarga.
Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
Sumber: Tribun Pontianak
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|