Berita Kriminal
SOSOK Bos Geng Motor di Bengkalis Dibekuk Polisi, Sodomi 40 Bocah di Semak-semak: 'Beri Makan Jin!'
Pelaku pelecehan seksual terhadap 40 bocah di Bengkalis, Riau ternyata merupakan bos geng motor terkenal, sedang perdalam ilmu hitam.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pelaku pelecehan seksual terhadap 49 bocah laki-laki dan 1 perempuan di Bengkalis, Riau ternyata merupakan bos geng motor terkenal.
Pria tersebut nekat melakukan aksi pencabulan terhadap 40 bocah di beberapa tempat seperti di semak-semak hingga di rumah.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban untuk mengumpulkan cairan spermanya di sebuah wadah.
Hal itu dilakukannya untuk memberi makan anak-anak jin peliharaannya.

Pria tersebut mengaku sedang memperdalam ilmu hitam.
Kini, bos geng motor tersebut akhirnya berhasil diringkus kepolisian setempat dalam waktu singkat.
Diketahui, pelaku berinisial A berusia 38 tahun.
Dalam aksinya, pria tersebut mencabuli 39 anak laki-laki dan 1 perempuan.
Kasus pencabulan terhadap 40 anak di bawah umur berusia 11-13 tahun tersebut terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Baca juga: NASIB Lettu AAP, Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Kostrad, Sempat Kabur: Terancam Dipecat!
Aksi bejat pelaku pedofilia itupun terungkap setelah ditangkap polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau.
Sosok pria A yang mencabuli anak-anak hingga memaksa korbannya melakukan hal menjijikkan demi ilmu hitam itupun akhirnya terkuak.
A yang merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, tersebut sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.
Pelaku pencabulan juga adalah pentolan geng atau komunitas motor bernama Pariasi Motor Community (PMC).
Baca juga: DETIK-DETIK Guru Ngaji di Blora Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli 4 Santrinya Sesama Jenis: Memilukan!
Diapun memanfaatkan geng motor yang dipimpinnya tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya terhadap para korbannya.
Para korban yang juga tergabung dalam komunitas motor tersebut sering main ke rumah tersangka.
Setelah mengenal korbannya lebih dekat, barulah tersangka mulai mengajak mereka untuk melakukan perbuatan cabul di rumahnya.
Pencabulan tersebut dilakukannya dengan bujuk rayu dengan dalih tersangka sayang kepada para korban.
Namun alih-alih sayang, tersangka tega-teganya mencabuli para korbannya dengan cara yang menjijikkan.

Tak hanya di rumahnya, aksi cabul tersebut juga ada yang dilakukannya di dalam semak-semak.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat dalam keterangannya pada Selasa (26/9/2023).
Berdasarkan keterangan salah satu korban, tersangka membujuknya meladeni aksi bejat dengan dalih sudah menjadi anggota geng motor.
“Saat itu tersangka membujuk korban melakukan perbuatan tersebut karena korban sudah menjadi bagian dari geng tersangka,” katanya.
Dalam keterangan tertulis juga disebutkan tersangka mengaku sedang menuntut ilmu hitam.
“Tersangka mengatakan kepada korbannya tengah mengumpulkan spermanya sendiri termasuk sperma para korban,” jelasnya.
“Untuk kemudian di suruh untuk di minum dengan tujuan memberi makan anak anak jin miliknya,” ujar Kompol Hairul dikutip dari TribunBengkalis.com.
Baca juga: KAGETNYA Anak Ngaku Penyuka Sesama Jenis ke Orangtua, Todong Uang Rp 300 Juta Buat Biaya Nikah

Kronologi Pencabulan Terungkap
Seorang pria di Bengkalis, Provinsi Riau, berinisial A (38) diringkus unit Reskrim Polsek Mandau.
A ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tidak tanggung-tanggung korbannya mencapai 40 orang.
Ia mengaku menuntut ilmu hitam.
Hal tersebut diungkap Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui rilis tertulisnya, Senin (25/9/2023).
Perbuatan tersangka terungkap setelah salah satu kakak dari anak di bawah umur ini membuat laporan ke Polsek Mandau.
Perbuatan bejat tersangka dilakukannya di rumahnya di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Kapolsek Mandau mengatakan, peristiwa pencabulan yang terungkap ini terjadi pada Minggu (10/9/2023) lalu.
Perbuatan ini terungkap saat pelapor melihat kejanggalan terjadi terhadap adiknya yang beberapa waktu belakangan menjadi pendiam.
Setelah melakukan pengecekan di telepon genggam adiknya pihak pelapor menemukan chattingan WhatApps mencurigakan antara adiknya dengan tersangka A.
“Terlapor kemudian membujuk adiknya bercerita bagaimana hubungannya dengan A,” kata Kapolsek.
Korban akhirnya mau bercerita dan menjelaskan dirinya sudah dua kali menjadi korban pencabulan yang dilakukan A.
Pencabulan tersebut dengan cara menyuruh korban membuka seluruh pakaian termasuk celana dalam.
Lalu korban dipaksa melakukan tindakan tak senonoh.
Selain adik pelapor dua rekan adiknya juga mendapat perlakuan sama oleh tersangka saat itu.
Mendengar cerita adiknya tersebut, kakak kandung korban tidak terima dan melapor ke Polsek Mandau.
Atas laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka A.
“Sabtu 16 September lalu tim akhirnya mendapat informasi keberadaan tersangka di sebuah warung,” jelas Kompol Hairul.
“Tim kemudian meluncur ke lokasi keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya,” ujarnya menambahkan.
Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya.
Tim kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Mandau.
“Hasil pemeriksaan petugas tersangka sudah melakukan perbuatan cabul tersebut kepada 40 orang korbannya,” katanya.
Kompol Hairul menyebut empat di antara korban sudah diperiksa tim penyidik Polsek Mandau.
“Sementara sisanya belum diketahui alamatnya dan belum dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Paksa Korban Lakukan Hal Menjijikkan
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, pria berinisial A (38) ditangkap Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, karena mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir ini tersebut ternyata telah mencabuli 40 orang anak di bawah umur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang dicabuli pelaku sebanyak 40 orang anak,” kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah pada Selasa (26/09/2023).
“Dari 40 anak ini, hanya satu yang perempuan. Usia para korban 11-13 tahun,” jelasnya menambahkan dalam keterangan tertulisnya.
AKP Firman menjelaskan, pelaku pedofilia tersebut merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku melakukan pencabulan para korban di rumahnya dan juga ada di dalam semak-semak.
Aksi pelaku terbongkar pada Minggu (10/9/2023), setelah salah satu korban bercerita kepada keluarganya.
Setelah pelaku ditangkap, rupanya sudah 40 orang anak yang menjadi korban.
Disebutkan, pelaku memaksa korban melakukan seks oral, karena para korban telah tergabung dalam kelompok atau geng motor bernama Pariasi Motor Comunity.
“Pelaku melakukan pencabulan karena para korban sudah masuk ke dalam geng motor pelaku,” jelas AKP Firman.
Korban pun sering main ke rumah pelaku yang akhirnya dimanfaatkan tersangka untuk melakukan aksinya.
“Para korban sering main ke rumah pelaku. Setelah kenal satu bulan, pelaku merasa sudah dekat dengan korban dan mengajak korban satu per satu untuk dicabuli,” ujarnya.
AKP Firman mengungkapkan, pelaku dalam menjalankan aksi keji itu dengan dalih sedang menuntut ilmu hitam.
“Modus pelaku melakukan pencabulan katanya sedang menuntut ilmu hitam,” kata AKP Firman.
“Para korban disuruh minum cairan sperma yang sudah dikumpulkan pelaku, dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik pelaku,” jelasnya menambahkan.
Pelaku saat ini telah dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Mandau, Bengkalis, Provinsi Riau.
Pelaku pedofil tersebut dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76E Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016.
Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Artikel ini diolah dari TribunnewsSultra.com
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|
Permintaan Terakhir RDP Bocah Kelas 1 SD Tewas Dirudapaksa Pemuda di OKI, Rumah Pelaku Dirusak Warga |
![]() |
---|
Pengakuan Serma Tengku Dian Bunuh Istri depan Anak, Kesal Diminta Stop Judol, 3 Bulan Pisah Ranjang |
![]() |
---|