Breaking News:

SUKSES BESAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Serap Dana Miliaran Rupiah, Provinsi Ini Paling Untung

Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap dana masyarakat miliaran rupiah, ini daerah yang masih gelar program tersebut.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap dana masyarakat miliaran rupiah, ini daerah yang masih gelar program tersebut. 

Adapun realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi sudah melampaui target.

Berikut adalah 4 provinsi yang akan menyudahi pemutihan pajak September ini:

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). (Shutterstock)

1. Sumatera Utara (Sumut)

Pemutihan pajak kendaraan di Sumut berlaku mulai 29 Mei sampai 30 September 2023.

Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.

Menurut SK Gubernur tersebut, pemutihan di Sumut memberikan keringanan berupa:

- Bebas tunggakan PKB tahun ke-3 dan seterusnya

- Bebas denda PKB

- Bebas pokok BBNKB ke-II

- Bebas denda BBNKB ke-II

- Bebas pajak Progresif.

- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara berlaku hingga 30 September 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara berlaku hingga 30 September 2023. (Instagram.com/bapendasu)

2. Lampung

Pemutihan pajak di Lampung mulai 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorjadwal penghapusan denda pajak kendaraan bermotorSTNK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved