Breaking News:

SUKSES BESAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Serap Dana Miliaran Rupiah, Provinsi Ini Paling Untung

Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap dana masyarakat miliaran rupiah, ini daerah yang masih gelar program tersebut.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap dana masyarakat miliaran rupiah, ini daerah yang masih gelar program tersebut. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap dana masyarakat miliaran rupiah, ini daerah yang masih gelar program tersebut.

Program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 menjadi hal yang dinantikan oleh sejumlah pemilik kendaraan bermotor.

Pasalnya program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 akan memberi potongan bahkan pembebasan biaya bagi pemilik kendaraan bermotor.

Program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini terbukti berhasil di berbagai wilayah di Indonesia.

Animo masyarakat yang tinggi mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, Selasa (7/1/2020).
Animo masyarakat yang tinggi mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, Selasa (7/1/2020). (Tribunjambi.com/Zulkifli)

Salah satunya adalah Provinsi Jambi, yang sukses serap dana hingga miliaran rupiah.

Meski sudah melampaui target, program tersebut masih tersisa empat hari lagi yang berakhir 30 September 2023.

Dari target Rp35 miliar, per Senin (25/9/2023) sudah tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, sebesar Rp39 miliar.

Baca juga: 4 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Program Bebas Denda & Tunggakan

“Program ini dimulai Juli sampai 30 September 2023, dari target Rp35 miliar hingga saat ini sudah mencapai Rp39 miliar,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya, jumlah keseluruhan dari wajib pajak yang melakukan pemutihan ada 36.406 wajib pajak.

Lukman merinci ada 25.756 kendaraan roda dua dan 10.660 roda empat ditambah kendaraan yang mutasi sebanyak 1.258 kendaraan. Jadi, total keseluruhan 36.406 kendaraan.

“Mudah-mudahan target ini bertambah lagi dari Rp35 miliar,” jelasnya.

Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan.
Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan. (Facebook/Orares Berstes)

BPKPD Provinsi Jambi belum merencanakan akan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.

“Kalau untuk perpanjangan program pemutihan akan kita hitung dulu. Apakah target keseluruhan yang menjadi pendapatan kita sudah bisa kita capai atau belum,” kata Lukman Hakim.

Sejauh ini menurutnya, program pemutihan meliputi bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang serta program pajak progresif.

Baca juga: SEGERA DAFTAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Akan Berakhir, Nikmati Bebas Denda & Biaya Balik Nama

“Untuk perpanjangan belum bisa kita informasikan terlebih dahulu. Program pemutihan ini pertama bebas denda dan biaya balik nama (BBN),” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorjadwal penghapusan denda pajak kendaraan bermotorSTNK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved