SUKSES BESAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Serap Dana Miliaran Rupiah, Provinsi Ini Paling Untung
Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap dana masyarakat miliaran rupiah, ini daerah yang masih gelar program tersebut.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap dana masyarakat miliaran rupiah, ini daerah yang masih gelar program tersebut.
Program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 menjadi hal yang dinantikan oleh sejumlah pemilik kendaraan bermotor.
Pasalnya program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 akan memberi potongan bahkan pembebasan biaya bagi pemilik kendaraan bermotor.
Program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini terbukti berhasil di berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satunya adalah Provinsi Jambi, yang sukses serap dana hingga miliaran rupiah.
Meski sudah melampaui target, program tersebut masih tersisa empat hari lagi yang berakhir 30 September 2023.
Dari target Rp35 miliar, per Senin (25/9/2023) sudah tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, sebesar Rp39 miliar.
Baca juga: 4 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Program Bebas Denda & Tunggakan
“Program ini dimulai Juli sampai 30 September 2023, dari target Rp35 miliar hingga saat ini sudah mencapai Rp39 miliar,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, jumlah keseluruhan dari wajib pajak yang melakukan pemutihan ada 36.406 wajib pajak.
Lukman merinci ada 25.756 kendaraan roda dua dan 10.660 roda empat ditambah kendaraan yang mutasi sebanyak 1.258 kendaraan. Jadi, total keseluruhan 36.406 kendaraan.
“Mudah-mudahan target ini bertambah lagi dari Rp35 miliar,” jelasnya.

BPKPD Provinsi Jambi belum merencanakan akan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.
“Kalau untuk perpanjangan program pemutihan akan kita hitung dulu. Apakah target keseluruhan yang menjadi pendapatan kita sudah bisa kita capai atau belum,” kata Lukman Hakim.
Sejauh ini menurutnya, program pemutihan meliputi bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang serta program pajak progresif.
Baca juga: SEGERA DAFTAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Akan Berakhir, Nikmati Bebas Denda & Biaya Balik Nama
“Untuk perpanjangan belum bisa kita informasikan terlebih dahulu. Program pemutihan ini pertama bebas denda dan biaya balik nama (BBN),” ujarnya.
Adapun realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi sudah melampaui target.
Berikut adalah 4 provinsi yang akan menyudahi pemutihan pajak September ini:

1. Sumatera Utara (Sumut)
Pemutihan pajak kendaraan di Sumut berlaku mulai 29 Mei sampai 30 September 2023.
Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.
Menurut SK Gubernur tersebut, pemutihan di Sumut memberikan keringanan berupa:
- Bebas tunggakan PKB tahun ke-3 dan seterusnya
- Bebas denda PKB
- Bebas pokok BBNKB ke-II
- Bebas denda BBNKB ke-II
- Bebas pajak Progresif.
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

2. Lampung
Pemutihan pajak di Lampung mulai 3 April 2023 hingga 30 September 2023.
Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:
- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE
- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun
- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.
- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.
- Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, ada juga program pembebasan BBNKB dengan syarat:
- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.
3. DI Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta alias DIY menggelar pemutihan pajak dari 10 Agustus sampai 30 September 2023.
Mengutip akun Instagram @samsatjogjakarta, berikut manfaat pemutihan di DIY:
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB
- Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu
4. Sulawesi Tenggara (Sultra)
Provinsi Sulawesi Tenggara memperpanjang pemutihan pajak dari 1 Agustus hingga 30 September 2023.
Mengutip akun Instagram @jasaraharja_sulawesitenggara, berikut manfaat pemutihan di Sulawesi Tenggara:
- Bebas tunggakan PKB
- Bebas sanksi administratif PKB
- Bebas BBNKB II
- Bebas denda SWDKLLJ
(TribunJambi.com/A Musawira)
Diolah dari artikel TribunJambi.com.
Sumber: Tribun Jambi
Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
![]() |
---|
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|