4 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Program Bebas Denda & Tunggakan
Segera daftar! ini 4 provinsi yang segera akhiri pemutihan Pajak Kendaraan 2023.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera daftar! ini 4 provinsi yang segera akhiri pemutihan Pajak Kendaraan 2023.
Program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 akan segera berakhir pada September ini di beberapa provinsi.
Salah satu provinsi yang akan segera mengakhiri program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 adalah Lampung.
Perlu diketahui pada program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 tak hanya denda pajak yang dihapus.

Program itu juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Ditambah ada daerah yang hapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas alias SWDKLLJ.
Biar jelas, berikut 4 provinsi yang menyudahi pemutihan pajak September ini:
Baca juga: 7 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Denda Nol Rupiah & Bebas Biaya Balik Nama
1. Sumatera Utara (Sumut)
Pemutihan pajak kendaraan di Sumut berlaku mulai 29 Mei sampai 30 September 2023.
Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.
Menurut SK Gubernur tersebut, pemutihan di Sumut memberikan keringanan berupa:
- Bebas tunggakan PKB tahun ke-3 dan seterusnya
- Bebas denda PKB
- Bebas pokok BBNKB ke-II
- Bebas denda BBNKB ke-II
Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
![]() |
---|
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|