Breaking News:

Berita Kriminal

SIASAT Muhlis Bunuh Tetangganya di Sidrap yang Telah Mencabuli Istrinya, Dipancing Rayuan Istri

Pria di Sidrap bacok tetangganya yang telah merudapaksa istrinya, terlanjur murka dan kini pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI pria di Sidrap bacok tetangganya yang telah merudapaksa istrinya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK! Siasat licik Muhlis, pelaku pembunuhan terhadap tetangganya yang telah mencabuli istrinya di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sosok Muhlis yang telah lama merantau di Manokwari mendadak murka ketika istrinya mengaku telah dicabuli oleh tetangganya.

Lantaran geram atas aksi bejat tersebut, Muhlis menyusun siasat pembunuhan.

ILUSTRASI PEMBACOKAN
ILUSTRASI PEMBACOKAN (Istimewa)

Dalam aksinya, Muhlis menjebak korban dengan meminta istrinya untuk memancingnya.

Hingga pada akhirnya, Muhlis menghabisi nyawa tetangganya dengan cukup brutal.

Jasad tetangga Muhlis tersebut ditemukan di parit Jalan Poros Sidrap-Parepare, Dusun Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,

Jasad dalam kondisi mengenaskan itu ditemukan pada Senin (25/9/2023).

Terungkap pria bernama Abdul Rauf (47) tewas dibunuh oleh Muhlis (32).

Pelaku Muhlis kini telah ditangkap pihak kepolisian.

Muhlis kini menjalani proses pemeriksaan.

Kasus pembunuhan ini sudah direncanakan Muhlis sesaat setelah mendengar pengakuan istrinya,

Bahkan ia melibatkan istrinya untuk memancing korban datang.

Kepada polisi, Muhlis (pelaku) mengaku menyimpan dendam ke korban.

Pasalnya korban pernah merudapaksa istri pelaku.

ILUSTRASI pria di Sidrap bacok tetangganya yang telah merudapaksa istrinya
ILUSTRASI pria di Sidrap bacok tetangganya yang telah merudapaksa istrinya (Tribun)

Abdul Rauf merudapaksa istri sah Muhlis di Segeri Pangkep pada saat pelaku sedang bekerja di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniMuhlisbunuhtetanggaSidrapcabulbacokistriSiasat Licik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved