Breaking News:

Berita Viral

HISTERIS Wanita Minta Tolong dari Dalam Mobil, Korban KDRT di Padang, Gak Ada yang Nolongin: Kasihan

Wanita teriak minta tolong dari dalam mobil di pinggir jalan, kasihan gak ada yang nolongin, ternyata korban KDRT di Padang.

Editor: Dika Pradana
Instagram @terangmedia
Wanita teriak minta tolong dari dalam mobil di pinggir jalan, kasihan gak ada yang nolongin, ternyata korban KDRT di Padang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Teriakan minta tolong seorang wanita dari dalam mobil membuat sejumlah warga di Padang, Sumatera Barat kaget.

Sosok wanita ternyata menjadi korban KDRT dari suaminya sendiri.

Pasutri tersebut sempat cekcok di pinggir jalan dan membuat keributan.

Wanita teriak minta tolong dari dalam mobil di pinggir jalan, kasihan gak ada yang nolongin, ternyata korban KDRT di Padang.
Wanita teriak minta tolong dari dalam mobil di pinggir jalan, kasihan gak ada yang nolongin, ternyata korban KDRT di Padang. (Instagram @terangmedia)

Aksi ribut-ribut tersebut menarik perhatian warga yang ada di lokasi.

Meski demikian, tak ada orang yang menolong wanita tersebut ketika berteriak membutuhkan pertolongan.

Momen tersebut sempat terekam kamera warga dan kini viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil berwarna silver melintas di jalan raya yang diketahui berada di kawasan Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: GALAU Ditinggal Pacar Nikah, Pria di Pasuruan Ngamuk Bobol Genteng Tetangga lalu Dilempar: Frustasi!

Baca juga: BEJAT Cowok Lecehkan Pacar di Atas Motor di Tengah Hutan, Lalu Panggil 10 Temannya untuk Giliran

Kemudian terdengar seorang wanita berteriak minta tolong dari dalam mobil itu.

Dalam akun media sosial itu disebutkan peristiwa terjadi pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kini pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut.

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi menyebutkan pihaknya sudah mengamankan mobil dan pelaku.

"Kita mendapat informasi video viral itu, lalu tim Klewang menelusurinya," kata Dedy yang dihubungi Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Wanita teriak minta tolong dari dalam mobil di pinggir jalan, kasihan gak ada yang nolongin, ternyata korban KDRT di Padang.
Wanita teriak minta tolong dari dalam mobil di pinggir jalan, kasihan gak ada yang nolongin, ternyata korban KDRT di Padang. (instagram @terangmedia)

Pihaknya kemudian mengetahui mobil itu berada di kawasan Mata Air, Padang.

Kemudian pelaku langsung diamankan ke Polresta Padang.

Berdasarkan keterangan pengendara mobil, saat kejadian dia membawa pasangan suami istri di kawasan Simpang Haru.

"Pasangan suami istri itu cekcok di tengah jalan." ungkapnya.

"Lalu minta turun sehingga berteriak minta tolong," lanjut Dedy.

Saat ini, kata Dedy, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami sang istri.

"Perempuan yang berteriak di dalam mobil itu sudah membuat laporan KDRT. Sedang kita proses," kata Dedy.

Baca juga: SAKIT HATI Ajakan Kencan Ditolak, Pria di Batam Aniaya & Bunuh Pacar Laki-laki, Baru Kenal 2 Minggu

Wanita teriak minta tolong dari dalam mobil di pinggir jalan, kasihan gak ada yang nolongin, ternyata korban KDRT di Padang.
Wanita teriak minta tolong dari dalam mobil di pinggir jalan, kasihan gak ada yang nolongin, ternyata korban KDRT di Padang. (Instagram @terangmedia)

'Saya Bosan, Pak!' Stres Diputus Pacar, Wanita di Depok Culik Bocah, Diajak Keliling: Jadi Tersangka

STRES karena diputus pacarnya, wanita di Depok, Jawa Barat nekat menculik bocah berusia sebelas tahun untuk dijadikan pelampiasan.

Wanita itu mengaku bosan menjalani hidupnya setelah ditinggal oleh pacarnya.

Oleh karena itu, dia menculik bocah tersebut untuk menghiburnya.

Tampang Ayu Agustina, pelaku penculikan bocah di Depok, Jawa Barat, mengaku iseng karena bosan
Tampang Ayu Agustina, pelaku penculikan bocah di Depok, Jawa Barat, mengaku iseng karena bosan (WartaKota)

Dia mengajak korban berkeliling dan mengobrol guna menghapus rasa bosannya setelah ditinggal pacarnya.

Dia merasa hampa setelah pacarnya mendadak memutuskan untuk berpisah secara sepihak.

Janji untuk dinikahinya pun terpaksa gagal dan membuatnya sakit hati.

Diketahui, pelaku bernama Ayu Agustina berusia 19 tahun.

Kini, Polres Metro Depok tetapkan Ayu Agustina (19) sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak yang dilakukan di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok.

Baca juga: KASUS Kawin Tangkap di Sumba, Lagi Jalan, Gadis Ini Mendadak Dibekap & Diculik 4 Pria:Dipaksa Nikah?

Baca juga: REKAM Jejak Praka Riswandi, Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur, Diculik & Diseret saat Salat

Pelaku melakukan aksi penculikannya pada Rabu (20/9/2023).

Kepada awak media, Ayu mengaku nekat menculik bocah bernama Alfahriz Hidayat (11).

Dia nekat menculik korban sebagai pelampiasan karena putus dari pacarnya.

"Saya lagi banyak masalah saja Pak. Saya ditinggal pacar padahal udah janji sama orang tua mau nikahin," kata Ayu di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).

Dalam pengakuannya, pelaku merasa jenuh setelah ditinggal kekasihnya.

Oleh karena itu, pelaku nekat menculik bocah tersebut karena iseng.

"Saya boring. Saya bosan. Iseng ajak anak-anak." ungkapnya.

"Enggak diapa-apain Pak, cuma diajak ngobrol doang keliling," ujar Ayu.

Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung.

ILUSTRASI bocah di Depok, Jawa Barat diculik oleh wanita yang baru saja putus cinta, pelaku mengaku iseng karena bosan
ILUSTRASI bocah di Depok, Jawa Barat diculik oleh wanita yang baru saja putus cinta, pelaku mengaku iseng karena bosan (Istimewa)

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Ayu.

"Terkait kasus penculikan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan, AA, 19 tahun. untuk korban, AH, masih di bawah umur, 11 tahun," kata Hadi.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2587 CI.

Motor tersebut digunakan pelaku untuk membawa korban.

Hadi menjelaskan, korban awalnya diiming-imingi pelaku akan diberikan layangan.

Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.

"Pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut," ujar Hadi.

"Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan "De ikut kakak yuk ambil layangan," ucap Hadi.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kini pelaku mendapatkan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniwanitaminta tolongmobilPadangKDRTpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved