Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Pria di Kalbar Aniaya & Sodomi 2 Bocah, Korban Diancam Akan Dibunuh Jika Tak Melayani
Pria berinisial RB (21) warga Kubu Raya, Kalimantan Barat diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria berinisial RB (21) warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki.
Bahkan, kedua korban yang dilecehkan RB itu masih berusia di bawah umur.
Tentu saja orangtua korban merasa geram dan tidak tinggal diam dengan kasus ini.

Baca juga: BIADAB! Ayah di Kubu Raya Kalbar Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 2 Kali, Korban Masih di Bawah Umur
Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Ardiansyag mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
“Orangtuanya yang tak terima dan langsung membuat pengaduan." kata Ade kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
"Dari hasil penyelidikan, pelaku kita tangkap di rumahnya, untuk diperiksa lebih lanjut,” sambungnya.
Menurut Ade, saat ini telah ada dua orang anak di bawah umur yang membuat laporan sebagai korban. Namum polisi menduga jumlah korban lebih dari itu.
“Untuk korban masih kita dalami dengan memeriksa pelaku secara intensif,” ujar Ade.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri di Bekasi Jadi Mucikari, Jual Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Ade menerangkan, perbuatan pelaku dilakukan dengan modus iming-iming memberikan buah kepada korban.
Lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah.
Saat di rumah, pelaku mengunci pintu dan memaksa korban.
Bahkan pelaku juga dilaporkan menganiaya korban sebelum dilecehkan.
“Dari laporan, korban mendapat ancaman berupa kata-kata kasar dan menggunakan senjata tajam,” ungkap Ade.
Ade menegaskan, berdasarkan pengakuan pelaku dan keterangan korban, penyidik akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Ade menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara mencapai 15 tahun.
Sumber: Kompas.com
Perbandingan Harta Bobby Nasution Vs Mualem, Gubernur Sumut & Aceh Sedang Panas, Siapa Paling Tajir? |
![]() |
---|
Sosok Samuri, Kakek Viral Promosikan TikTok Lewat Masjid, Ternyata Berhasil, Pengikut Belasan Ribu |
![]() |
---|
Inilah 10 Jet Tempur yang Paling Banyak Dipakai di Dunia, Ada yang Berusia Hampir 50 Tahun! |
![]() |
---|
Gadis Desa di Jatim Viral Ternyata Putri CEO, Terungkap Sosok Sang Ayah, Eksis di Media Sosial |
![]() |
---|
Ida Yulidana Istri Menkeu Purbaya Aktif di FB, Teman Ungkap Masa Lalunya Sampai Punya Julukan Khusus |
![]() |
---|