Berita Viral
MIRIS! 2 Pria & 1 Wanita di Makassar Jadi Mucikari, Jual Gadis Usia 13 Tahun ke Pria Hidung Belang
Sebanyak 3 orang diamankan polisi karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 3 orang diamankan polisi karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut informasi, tiga pelaku itu diketahui berinisial WB (26), MF (16), dan seorang wanita NM (14).
Mereka diamankan oleh jajaran unit Resmob Polsek Panakkukang di salah satu wisma kelas melati di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (2/10/2023) malam.

Baca juga: Pernah Jalin Hubungan dengan Bintang Dewasa, Petinju Ini Ceritakan Kehidupan Liar: Dia Menggila!
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mendapati korban berinisial AI (13) yang masih berstatus pelajar. Korban ini dipekerjakan oleh tiga pelaku sebagai pekerja tuna susila.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala membenarkan perihal pengungkapan kasus TPPO tersebut.
Kata dia, pengungkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Saat anggota kita melakukan patroli, kita mendapatkan informasi adanya dugaan praktik TPPO."
"Setelah itu kita langsung ke lokasi dan mengamankan ada tiga terduga pelaku, dua pria dan satu wanita masih di bawah umur," ucap Sangkala kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek dan Tetangga di Sumbawa Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil
Dari informasi, kasus ini berawal saat NM membawa korban untuk bertemu dengan MF.
Korban yang disebut membutuhkan biaya pun akhirnya diperkenalkan oleh WB untuk dijadikan sebagai pekerja tuna susila.
"Jadi korban ini ditawarkan untuk menjadi pekerja tuna susila dan setiap sudah melayani tamu." kata Sangkala.
"Pelaku (WB) mendapatkan untung Rp 50.000," sambungnya.
Sangkala menyebut, untuk kasus dugaan TPPO ini sudah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar tepatnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantaran korban masih di bawah umur.
"Diserahkan ke Polrestabes, Unit PPA karena korban masih di bawah umur," ungkapnya.
Sementara, pelaku WB di hadapan polisi mengaku telah dua kali menawarkan korban ke pria hidung belang, melalui aplikasi online MiChat yang dikelola pelaku sendiri.
Sumber: Kompas.com
Benarkah Suami Salsa Erwina Perwira NATO? Dukung Penuh Istri Debat dengan Ahmad Sahroni: Tak Ragu! |
![]() |
---|
Alasan DPR Tidak Mau Menemui Massa Demo, Sebut Ada Penumpang Gelap yang Buat Suasana Tak Kondusif |
![]() |
---|
Mahasiswa Ucapkan Kekecewaan di Hadapan DPR, Singgung Momen Joget: Kita Cuma Dianggap Pas Pemilu |
![]() |
---|
Tak Hanya Jam Rp11 Miliar Ahmad Sahroni, Bocah 14 Tahun juga Bawa Barang Lain, Ini Kata Sang Ibu |
![]() |
---|
4 Keganjilan Kasus Haji Sahroni yang Terkubur di Rumah dengan Keluarganya, Ada Mobil Box Terparkir |
![]() |
---|