Breaking News:

Berita Viral

MIRIS! 2 Pria & 1 Wanita di Makassar Jadi Mucikari, Jual Gadis Usia 13 Tahun ke Pria Hidung Belang

Sebanyak 3 orang diamankan polisi karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews.com
Ilustrasi 2 pria & 1 wanita di Makassar jadi mucikari, jual gadis usia 13 tahun ke pria hidung belang 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 3 orang diamankan polisi karena terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut informasi, tiga pelaku itu diketahui berinisial WB (26), MF (16), dan seorang wanita NM (14).

Mereka diamankan oleh jajaran unit Resmob Polsek Panakkukang di salah satu wisma kelas melati di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (2/10/2023) malam.

Ilustrasi prostitusi - seorang suami tega menjual istrinya untuk layanan prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. (Vox)

Baca juga: Pernah Jalin Hubungan dengan Bintang Dewasa, Petinju Ini Ceritakan Kehidupan Liar: Dia Menggila!

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mendapati korban berinisial AI (13) yang masih berstatus pelajar. Korban ini dipekerjakan oleh tiga pelaku sebagai pekerja tuna susila.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala membenarkan perihal pengungkapan kasus TPPO tersebut.

Kata dia, pengungkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

"Saat anggota kita melakukan patroli, kita mendapatkan informasi adanya dugaan praktik TPPO."

"Setelah itu kita langsung ke lokasi dan mengamankan ada tiga terduga pelaku, dua pria dan satu wanita masih di bawah umur," ucap Sangkala kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Kasus prostitusi di Makassar, pelaku ditangkap barang bukti ditahan
Ilustrasi 2 pria & 1 wanita di Makassar jadi mucikari, jual gadis usia 13 tahun ke pria hidung belang (Tribunnews.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek dan Tetangga di Sumbawa Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil

Dari informasi, kasus ini berawal saat NM membawa korban untuk bertemu dengan MF.

Korban yang disebut membutuhkan biaya pun akhirnya diperkenalkan oleh WB untuk dijadikan sebagai pekerja tuna susila.

"Jadi korban ini ditawarkan untuk menjadi pekerja tuna susila dan setiap sudah melayani tamu." kata Sangkala.

"Pelaku (WB) mendapatkan untung Rp 50.000," sambungnya.

Sangkala menyebut, untuk kasus dugaan TPPO ini sudah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar tepatnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantaran korban masih di bawah umur.

"Diserahkan ke Polrestabes, Unit PPA karena korban masih di bawah umur," ungkapnya.

Sementara, pelaku WB di hadapan polisi mengaku telah dua kali menawarkan korban ke pria hidung belang, melalui aplikasi online MiChat yang dikelola pelaku sendiri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimucikaripriawanitapelakukorbanMakassar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved