Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Listiani, Pelakor yang Bakar Istri Sah Oknum TNI, Aksi Dibantu Selingkuhannya: Sempat Berzina!

Istri sah dibakar oleh suaminya dan pelakor, sang suami yang merupakan anggota TNI kini jalani proses hukum.

Editor: Dika Pradana
Shutterstock via Kompas
ILUSTRASI istri sah dibakar oleh suaminya dan pelakor, sang suami yang merupakan anggota TNI kini jalani proses hukum 

Aksi pembunuhan terjadi 27 April 2023.

Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).

Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.

Di area persawahan, jenazah korban dibakar.

Di tengah perjalanan, keduanya sempat mampir ke hotel di Kenjeran.

Keduanya melakukan hubungan suami istri.

Hal itu mereka lakukan agar lebih tenang.

Baca juga: Beli Vila Angker Harga Murah, 2 Bersaudara Langsung Diganggu, Syok Pemicunya Ikan Lele Misterius

ILUSTRASI bersebadan
ILUSTRASI bersebadan (Istock)

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.

Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga.

Warga setempat pun geger dengan penemuan mayat dalam kondisi mengenaskan itu.

Lantas, jasad tersebut diotopsi di RSUD Bangkalan.

Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.

Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Baca juga: DETIK-DETIK Oknum TNI Aniaya LC Karaoke di Ambon, Luka Sobek, sempat Cekcok: Pelaku Diduga Cemburu

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniListiani Agustinapelakorbakarbunuhoknum tniselingkuhanberzinabersebadan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved