Berita Kriminal
Siasat Licik Pria di Sidoarjo Perdaya Wanita, Dijebak Dijual ke Pria Hidung Belang:Untung Rp200 Ribu
Siasat licik pemuda di Sidoarjo untuk memperdaya wanita agar terjerat prostitusi akhirnya terkuak, raup untung Rp 200 ribu.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Awalnya girang dapat untung Rp 200 ribu saat menjual wanita ke pria hidung belang, seorang pemuda di Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya dibekuk polisi.
Siasat licik pemuda tersebut untuk memperdaya wanita agar terjerat prostitusi akhirnya terkuak.
Pemuda tersebut memanfaatkan aplikasi perpesanan untuk menjual wanita ke sejumlah pria hidung belang.

Dalam sekali layanan, pemuda tersebut mendapatkan raup untung Rp 200 ribu.
Sedangkan korban mendapatkan upah Rp 300 ribu.
Dalam kasus ini, pelaku berinisial RF berusia 24 tahun.
Kini, pelaku berhasil dibekuk oleh kepolisian.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo mengatakan, pelaku RF (24) merupakan warga Desan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk
Baca juga: JUAL DIRI di Kafe Remang-remang, PSK Bondowoso Memelas Dibekuk Satpol, Demi Anak & Nenek: Kepepet!
"RF akhirnya ditangkap di sebuah tempat kos di Desa Ngampelsari, Candi, Sidoarjo, Senin (25/9/2023)," kata Kusumo, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (3/10/2023).
Selain itu, polisi juga menemukan korban wanita berusia 32 tahun.
Pada saat ditemukan, korban sedang berada di kamar kos.
Dia ditemukan sedang berduaan dengan seorang pria.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 80.000 dan didapati korban R alias A bersama dengan seorang laki-laki di dalam kamar kos," jelas Kusumo.
Saat diperiksa, kata Kusumo, RF mengaku menawarkan korban kepada pria hidung belang di aplikasi pesan.
Pelaku mengirimkan foto korban dalam perpesanan tersebut.
Pelaku juga melampirkan keterangan tarif Rp 500.000.

"Kemudian pelaku menghubungi korban dan menyerahkan uang sebesar Rp 300.000." ungkapnya.
"Sedangkan pelaku menerima Rp 200.000," ucapnya.
RF menggunakan uang yang diterimanya tersebut untuk membiayai kehidupan sehari-harinya.
Dia membayar uang kos yang disewa sebesar Rp 50.000 dan membeli makanan.
Dia sendiri mengantongi uang Rp 80.000 dari sisa tersebut.
"Tersangka mengaku baru satu kali ini menawarkan korban kepada tamu laki-laki untuk melakukan hubungan badan," ujar dia.
Meski demikian, tersangka tetap dijerat menggunakan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas tindakannya.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Pelaku terancam denda maksimal Rp 600 juta.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," tutupnya.

ISAK TANGIS Ibu di Situbondo Terpaksa Jadi PSK, Terlilit Utang ke Mucikari: 'Saya Dulu Dijebak!'
Isak tangis seorang ibu di Situbondo, Jawa Timur di hadapan petugas Satpol PP mengaku terpaksa menjadi PSK karena terlilit utang.
Wanita tersebut tak kuasa menahan tangisnya ketika dirazia oleh Satpol PP Situbondo.
Dirinya mengaku menjalankan pekerjaan haram karena terlilit utang ke mucikarinya.
Selama utangnya senilai Rp 5 juta belum lunas, dirinya terpaksa harus menjadi PSK.

Dia sebenarnya sudah lelah dan ingin berhenti dari pekerjaan haram ini.
Namun kondisi ekonomi yang mendesaknya untuk menggeluti pekerjaan tersebut.
PSK tersebut juga mengaku bahwa dirinya dulu dijebak oleh rekannya sendiri.
Diketahui, ibu tersebut dirazia Satpol PP pada Senin (11/9/2023).
Razia dilakukan di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Salah satu pekerja seks yang diamankan petugas adalah S (33), ibu muda asal Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Selebgram ARD Ditangkap Kasus Prostitusi, Tawarkan Wanita Lewat WA dengan Harga Murah, Segini!
Baca juga: KRONOLOGI Praktik Prostitusi di Makassar Digrebek, 4 Pelaku Ditangkap, Syok Mucikari Masih Bocah
Ia mengaku ingin berhenti dari pekerjaannya sebagai pekerja seks komersial.
Namun ia tak diperbolehkan berhenti oleh muncikarinya dengan alasan S masih memiliki utang Rp 5 juta ke sang muncikari.
"Saya pinginnya pulang dan berhenti, tapi selama hutangnya belum lunas saya belum diperbolehkan," ujar dia saat diamankan di kantor Satpol PP, Senin (11/09/2023) dini hari.
S bercerita awal mula terjebak di eks lokasilisasi Gunung Salak.
Mulanya ia diajak rekannnya untuk menjadi pemandu lagu karaoke.

Namun saat tiba, ia dipaksa untuk melayani pria hidung belang.
"Tidak taunya saya disuruh jadi PSK, makanya saya pingin pulang dan berhenti," katanya.
Selama menjadi pekerja seks, S mengaku semua penghasilannya diserahkan ke sang muncikari.
"Ya uang yang saya pegang dari saweran jadi pemandu lagu saja," ucapnya.
Kisah lain diceritakan D (20), pekerja seksual yang berasal dari Trenggalek, Jawa Timur.
Ia mengaku dijebak menjadi pekerja seks, karena sebelumnya hanya ditawari sebagai pemandu lagu.
Sebelum di eks lokalisasi Gunung Sampan, S bekerja sebagai baby sitter di Banyuwangi melalui PT penyalur tenaga kerja.
Baca juga: DETIK-DETIK Ketua RT Bongkar Kos-kosan Sarang Prostitusi di Tegal: Tarif Rp50 Ribu: Pesan di Michat

Merasa tak kuat, ia pun ingin berhenti.
Lalu ia ditebus sebesar Rp 3,3 juta oleh pihak lain dan ditawari pekerjaan sebagai pemandu lagu.
"Saya sekarang tidak bisa ke mana-mana, karena utang saya ke mama (muncikari) sebesar Rp 18 juta belum lunas," kata D.
Menurutnya, dirinya sempat disuruh kabur oleh orang yang mengantarkan kerja di eks lokalisasi itu.
Namun ia menolak karena utangnya belum lunas.
"Saya harus bertanggung jawab, saya datang baik ya pulangnya harus baik juga," tukasnya.
Selama dua bulan ada di eks lokalisasi, penghasilan tergantung dari tamu yang datang dan lamanya mereka bernyanyi.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 M Sudah Beli Rumah, Sesumbar Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Suami di Pandeglang Banten Tega Bunuh Istri & Bayinya Gegara Kalah Judol, Punya Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Terancam Pidana Mati, Kapolres Indramayu: Sadis |
![]() |
---|
Eras Penculik Ilham Kepala Cabang Bank BUMN Kini Ajukan Justice Collaborator, Janji Ungkap Fakta |
![]() |
---|