Breaking News:

Berita Kriminal

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan! Pria di Bali Nekat Cabuli Teman Bisnisnya: Beraksi saat Korban Sit Up

GEGARA cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pria di Badung, Bali nekat mencabuli teman bisnisnya hingga lemas dan trauma.

Editor: Dika Pradana
Freepik
ILUSTRASI korban dirudapaksa 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - GEGARA cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pria di Badung, Bali nekat mencabuli teman bisnisnya.

Pria tersebut merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh rekan bisnisnya.

Karena nafsunya semakin membesar, pria itu nekat mencabuli wanita idamannya hingga lemas.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Pelaku beraksi saat korban sedang melakukan sit up.

Diketahui, pelaku berinisial AK berusia 30 tahun.

Sementara itu, korban pencabulan tersebut berinisial RH.

Aksi pencabulan ini dilakukan korban di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

 

Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang melakukan gerakan sit-up di kios bakso milik mereka pada Jumat (25/8/2023).

"Terlapor memaksa korban dan melakukan pemerkosaan dengan motif karena sakit hati cinta ditolak oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto pada Kamis (5/10/2023).

Aris menyebut dalam bisnis yang mereka jalani, korban bertindak sebagai pemodal sekaligus penyedia bakso.

Sementara itu, pelaku bertindak sebagai penjualnya.

Kejadian nahas ini bermula saat pelaku dan korban mengisi waktu kosong dengan bermain game di tempat mereka berjualan bakso.

ILUSTRASI dirudapaksa.
ILUSTRASI dirudapaksa. (Polresta Lumajang)

Dalam permainan itu, pihak yang kalah bakal dihukum melakukan gerakan sit-up.

"Di saat korban dalam game kalah langsung pelaku menyeruduk korban, memegangi korban," ungkapnya.

"Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan korban dicekik," katanya.

Aris menyebut, saat itu korban sempat melawan.

Namun justru pelaku tambah beringas hingga korban tak berdaya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur ke kampung halamannya di Jawa Timur.

Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi pelaku pencabulan (Tribunnews)

Pelaku juga sempat mengancam korban.

Dia mengancam agar tidak melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Sebenarnya pelaku ini memang suka dengan korban namun karena mungkin terlalu bernafsu melakukan tindakan yang tidak semestinya, setelah melakukan itu pelaku kabur ke Jawa," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atas perbuatannya korban mendapatkan ancaman hukuman yang berat.

Korban mendapatkan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Atau, dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun

Sementara itu, korban merasakan trauma mendalam.

BEJATNYA Pria di Bengkulu, Nekat Rudapaksa Cucu Tiri, Korban Depresi, Lapor Ortu: Aku Diperkosa

GEGER seorang kakek di Bengkulu Utara mengagahi cucu tirinya, korban kini trauma hingga minder bertemu orang, kini lapor orangtua. 

Baru saja dikabarkan seorang kakek di Bengkulu Utara dilaporkan polisi lantaran telah menyetubuhi cucunya. 

Hal ini dilakukan lantaran sang kakek tak bisa membendung syahwatnya. 

ILUSTRASI - kakek di Bengkulu Utara nekat mengagahi cucu tirinya, korban trauma
ILUSTRASI - kakek di Bengkulu Utara nekat mengagahi cucu tirinya, korban trauma (Tribunnews)

Korban ngaku trauma hingga depresi. 

Lantas, seperti apa kronologi dan bagaimana nasib korban? 

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara meringkus seorang kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri.

Pemerkosaan ini dilakukan pelaku di rumahnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.

Korban dan pelaku tinggal bersama.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardhana melalui Kasat Reskrim Iptu Yunan Ardiansyaputra menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka bermula dari laporan pihak keluarga korban.

Baca juga: Pria di Babel Selingkuh & Gagahi 4 Remaja, Ngaku Masih Lajang, Istri Syok Liat Chat Suami: Apa Ini?

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga, lalu kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/9/2023).

Menurut laporan keluarga, pelaku memperkosa korban selama beberapa bulan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di Kecamatan Padang Kaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

ILUSTRASI - remaja digagahi kakek tiri hingga trauma
ILUSTRASI - remaja digagahi kakek tiri hingga trauma (Kompas.com)

 Aksi tersangka diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan pengakuan dari korban bahwa ia telah menjadi korban perkosaan.

"Saat ditanya pihak keluarga korban mengakui ia telah diperkosa.

Dalam satu hari bisa dua kali korban diperkosa," tegas Iptu Yunan.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi masih terus mengusut tuntas yang menyebabkan gadis remaja trauma hingga ogah bertemu orang. 

Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

Tentu saja hal ini membuat keluarga gelisah. 

Kini keluarga menyerahkan semuanya ke pihak berwajib. 

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Tags:
berita viral hari iniCinta bertepuk sebelah tanganpriaBaliTeman Bisniscabulrudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved