Breaking News:

SUKSES BESAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Serap Rp 7,9 miliar, Ini Manfaat yang Didapatkan Warga

Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap Rp 7,9 miliar, ini manfaat yang didapatkan masyarakat.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap RP 7,9 miliar, ini manfaat yang didapatkan masyarakat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sukses besar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 serap Rp 7,9 miliar, ini manfaat yang didapatkan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 bisa menjadi pendapatan yang besar.

Hal demikian juga dirasakan oleh masyarakat dengan adanya pemutihan Pajak Kendaraan 2023 setiap orang pemilik kendaraan bermotor bisa mendapatkan keringanan.

Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Lampung mencatat masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada program keringanan terjadinya peningkatan realisasi Rp 7,9 miliar.

Para wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor di UPC Samsat Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (6/10/2023).
Para wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor di UPC Samsat Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (6/10/2023). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Masyarakat Lampung yang membayar pajak dari program keringanan pada tahun 2021 realisasinya mencapai Rp 95,1 miliar.

"Bapenda Lampung pada tahun 2023 dari program keringanan PKB telah mencapai Rp 103 miliar."

"Artinya ada peningkatan sekitar Rp 7,9 miliar dari program keringanan sebelumnya," kata Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: PEMBAYARAN Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa di Warung Kopi, Hanya Tunjukkan KTP & STNK Asli, Beres!

"Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan Rp 103 miliar tahun 2023 atau terjadi peningkatan Rp 7,9 miliar dari realisasi pendapatan tahun 2021 hanya Rp 95,1 miliar," terangnya.

Pihaknya menggelar program keringanan pajak tersebut sejak April hingga akhir September 2023.

Bapenda Lampung mencatat Rp 103 miliar itu didapat dari pajak kendaraan sebanyak 51.855 unit.

Wajib pajak yang membayar motor tercatat 36.856 unit dan mobil 14.999 unit.

Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan.
Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan. (Facebook/Orares Berstes)

Pj Bupati Pringsewu ini mengatakan, dirinya merinci dari April awal program tersebut realisasinya mencapai Rp 14.166.881.523.

"Dengan kendaraan ada 6.837 unit, dengan terdiri dari kendaraan motor 4.811 unit dan mobil 2.026 unit," kata Adi.

Wajib pajak Mei diikuti oleh kendaraan mencapai 8.824 unit kendaraan, terdiri dari kendaraan motor 6.373 unit.

Baca juga: PEMBAYARAN Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa di Warung Kopi, Hanya Tunjukkan KTP & STNK Asli, Beres!

Mobil ada 2.451 unit dengan total perolehan realisasinya mencapai Rp 17.777.277.725.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved