Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Ayah Tiri di Buton Tengah Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun, Korban Trauma Berat

Seorang ayah tiri yang tinggal di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tega mencabuli anak gadisnya.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Ayah tiri di Buton Tengah cabuli anak gadisnya selama 3 tahun 

Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang melakukan gerakan sit-up di kios bakso milik mereka pada Jumat (25/8/2023).

"Terlapor memaksa korban dan melakukan pemerkosaan dengan motif karena sakit hati cinta ditolak oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto pada Kamis (5/10/2023).

Aris menyebut dalam bisnis yang mereka jalani, korban bertindak sebagai pemodal sekaligus penyedia bakso.

Sementara itu, pelaku bertindak sebagai penjualnya.

Kejadian nahas ini bermula saat pelaku dan korban mengisi waktu kosong dengan bermain game di tempat mereka berjualan bakso.

ILUSTRASI dirudapaksa.
ILUSTRASI dirudapaksa. (Polresta Lumajang)

Dalam permainan itu, pihak yang kalah bakal dihukum melakukan gerakan sit-up.

"Di saat korban dalam game kalah langsung pelaku menyeruduk korban, memegangi korban," ungkapnya.

"Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan korban dicekik," katanya.

Aris menyebut, saat itu korban sempat melawan.

Namun justru pelaku tambah beringas hingga korban tak berdaya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur ke kampung halamannya di Jawa Timur.

Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi pelaku pencabulan (Tribunnews)

Pelaku juga sempat mengancam korban.

Dia mengancam agar tidak melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Sebenarnya pelaku ini memang suka dengan korban namun karena mungkin terlalu bernafsu melakukan tindakan yang tidak semestinya, setelah melakukan itu pelaku kabur ke Jawa," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atas perbuatannya korban mendapatkan ancaman hukuman yang berat.

Korban mendapatkan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Atau, dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun

Sementara itu, korban merasakan trauma mendalam.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari iniayah tiriButon Tengahanak gadispelakukorban
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved