Breaking News:

CPNS 2023

WAJIB DIBUBUHI e-Meterai! Begini Penempatan Tanda Tangan Dokumen CPNS & PPPK 2023 yang Benar

Segera lengkapi! dokumen CPNS & PPPK 2023 wajib tanda tangan dan e-meterai begini format yang benar.

Editor: Candra Isriadhi
TikTok/@c.irwan10
Cara membubuhkan tanda tangan di e-meterai. Segera lengkapi! dokumen CPNS & PPPK 2023 wajib tanda tangan dan e-meterai begini format yang benar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera lengkapi! dokumen CPNS & PPPK 2023 wajib tanda tangan dan e-meterai begini format yang benar.

Bagi pelamar CPNS & PPPK 2023, sebaiknya benar-benar perhatikan terkait penempatan tanda tangan di dokumen yang wajib dipasangi e-meterai.

Pasalnya jika e-meterai tertutupi dengan tanda tangan maka sistem tak bisa membaca meterai elektronik tersebut.

E-materei dapat diakses di https://e-meterai.co.id/.

Tarif Bea Meterai ditetapkan dengan harga sebesar Rp10.000 .
Tarif Bea Meterai ditetapkan dengan harga sebesar Rp10.000 . (pos.e-meterai.co.id)

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 mengunggah dokumen itu saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id/.

Batas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yaitu 9 Oktober 2023.

Baca juga: 8 Instansi Terfavorit Pada CPNS 2023, Kemenkumham Jadi Paling Banyak Diminati Pelamar yang Submit

Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar:

1. Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai berukuran kurang dari 900 Kb.

2. Pastikan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tidak diubah atau dikompres ukurannya.

3. Pemberian tanda tangan pada e-meterai berbeda dengan meterai tempel, yaitu:

- Posisi tanda tangan berada di samping e-meterai

- Posisi tanda tangan tidak tumpang tindih dengan e-meterai seperti pada meterai tempel.

Cara membubuhkan tanda tangan di e-meterai.
Cara membubuhkan tanda tangan di e-meterai. (TikTok/@c.irwan10)

Cara Membeli e-Meterai

1. Akses website https://e-meterai.co.id/

2. Pilih menu "BELI E-METERAI"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
penggunaan e-meterai cpnse-Meteraicara beli e-meteraidokumen penting cpnssyarat terbaru daftar cpnsCPNSPPPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved