CPNS 2023
WAJIB DIBUBUHI e-Meterai! Begini Penempatan Tanda Tangan Dokumen CPNS & PPPK 2023 yang Benar
Segera lengkapi! dokumen CPNS & PPPK 2023 wajib tanda tangan dan e-meterai begini format yang benar.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera lengkapi! dokumen CPNS & PPPK 2023 wajib tanda tangan dan e-meterai begini format yang benar.
Bagi pelamar CPNS & PPPK 2023, sebaiknya benar-benar perhatikan terkait penempatan tanda tangan di dokumen yang wajib dipasangi e-meterai.
Pasalnya jika e-meterai tertutupi dengan tanda tangan maka sistem tak bisa membaca meterai elektronik tersebut.
E-materei dapat diakses di https://e-meterai.co.id/.
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 mengunggah dokumen itu saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id/.
Batas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yaitu 9 Oktober 2023.
Baca juga: 8 Instansi Terfavorit Pada CPNS 2023, Kemenkumham Jadi Paling Banyak Diminati Pelamar yang Submit
Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar:
1. Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai berukuran kurang dari 900 Kb.
2. Pastikan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tidak diubah atau dikompres ukurannya.
3. Pemberian tanda tangan pada e-meterai berbeda dengan meterai tempel, yaitu:
- Posisi tanda tangan berada di samping e-meterai
- Posisi tanda tangan tidak tumpang tindih dengan e-meterai seperti pada meterai tempel.
Cara Membeli e-Meterai
1. Akses website https://e-meterai.co.id/
2. Pilih menu "BELI E-METERAI"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Cara-membubuhkan-tanda-tangan-di-e-meterai.jpg)