Breaking News:

Berita Viral

Pernyataan Mengejutkan Pengacara, Nadiem Dipaksa Hadiri Sidang Meski Sakit, Jaksa Tegas Membantah

Pengacara sebut Nadiem dipaksa sidang saat sakit, jaksa tegas membantah.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eri Ariyanto

Ringkasan Berita:
  • Pengacara Nadiem Makarim menuding kliennya dipaksa hadir sidang meski dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan intensif.
  • Jaksa membantah keras tudingan tersebut dan menyebut Nadiem awalnya dijemput dalam kondisi sehat serta tidak ada surat dokter saat itu.
  • Perbedaan klaim ini membuat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali menjadi sorotan publik dan akhirnya ditunda hakim.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pernyataan mengejutkan datang dari pihak kuasa hukum dalam persidangan yang melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang memicu perhatian publik secara luas.

Pengacara menyebut bahwa kliennya diduga tetap dipaksa untuk menghadiri sidang meski dalam kondisi kesehatan yang tidak stabil.

Klaim tersebut langsung menimbulkan perdebatan di ruang sidang maupun di tengah masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Menurut pihak pembela, kondisi fisik Nadiem saat itu dinilai tidak memungkinkan untuk menjalani proses persidangan secara optimal.

Namun, pernyataan tersebut segera dibantah tegas oleh pihak jaksa penuntut umum yang hadir dalam persidangan.

Jaksa menegaskan bahwa proses persidangan telah dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa adanya paksaan.

Perbedaan keterangan antara kedua pihak ini pun semakin menambah sorotan terhadap jalannya persidangan yang sedang berlangsung.

Publik kini menunggu klarifikasi lebih lanjut untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik polemik yang terjadi di ruang sidang tersebut.

Baca juga: Kesehatan Terus Menurun, Nadiem Makarim Jalani Rawat Inap di RS, Sidang Kasus Chromebook Ditunda

Seperti diketahui, pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf mengatakan, kliennya sedang sakit, tetapi dipaksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tetap menghadiri sidang lanjutan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook hari ini, Rabu (22/4/2026).

“Hari ini dia (Nadiem) dipaksa oleh JPU hadir ke sidang, padahal sudah dinyatakan sakit, ini pelanggaran berat HAM, JPU sewenang-wenang dalam tindakannya,” ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

Ari mengatakan, majelis hakim dan jaksa sudah mendapatkan keterangan langsung dari dokter yang menangani Nadiem.

Pihak dokter mengatakan, Nadiem butuh perawatan intensif karena kondisinya sudah mengancam jiwa.

“Nadiem sudah diperiksa hakim bersama dokter dari kejaksaan dan dokter dari RS Abdi Waluyo bahwa kondisinya mesti perawatan intensif kalau tidak akan mengancam jiwanya,” kata Ari.

Tetapi, hingga kemarin, Nadiem masih mengikuti persidangan.

Pada sidang yang terjadwal pada Rabu siang, Nadiem yang sudah dibawa ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak hadir di ruang sidang.

Halaman 1/3
Tags:
Nadiem Makarimsidangpengacara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved