Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! 7 Golongan Penerima Bansos 2023 Jadi Prioritas, Ibu Hamil hingga Balita Dijatah Rp 750 Ribu

7 golongan penerima Bansos 2023, ibu hamil hingga balita dapat Rp 750 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi Bansos PKH 2023 kategori ibu hamil. 7 golongan penerima Bansos 2023, ibu hamil hingga balita dapat Rp 750 ribu. 

7 golongan wajib memenuhi syarat penerima PKH 2023 dengan wajib terdata di DTKS Kemensos, dalam satu KK tidak ada anggota yang bekerja sebagai PNS/ASN, pejabat pemerintahan, pendamping sosial, maupun anggota Polri/TNI.

Berikut 7 golongan penerima PKH lengkap dengan saldo dana bantuannya:

Ilustrasi penerima PKH komponen ibu hamil.
Ilustrasi penerima PKH komponen ibu hamil. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

* Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

*Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

*Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

*Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

*Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

*Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Selanjutnya untuk memastikan bantuan sosial telah memasuki tahapan pencairan, Maka KPM bisa megunjungi laman Kemensos.

Klik di browser handphone cekbansos.kemensos.go.id Klik disini

Sebagai informasi tambahan KPM bisa menggunakan nomor KTP dan NIK untuk login di laman cekbansos tersebut.

Itulah tadi tentang Bantuan sosial yang cair untuk golongan penerimanya dibulan Oktober 2023.

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id .

Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos Ibu HamilBansos BalitaBansos PKH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved