SIAP-SIAP! Tilang Emisi Segera Berlaku 1 November, Urus Sertifikan Kelulusan Agar Tak Kena Razia
Siap-siap! tilang emisi segera berlaku, urus sertifikat kelulusan agar tak kena razia.
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.COM/STANLY RAVEL
Ilustrasi pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan. Siap-siap! tilang emisi segera berlaku, urus sertifikat kelulusan agar tak kena razia.
"Biayanya Rp 165.000 sudah termasuk pajak," ujar Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi, saat dihubungi Kompas.com.
Biaya uji emisi termurah ditawarkan oleh Suzuki, yakni hanya dengan Rp 100.000.
Bahkan, bisa saja tidak perlu membayar sedikit pun.
"Bila datang untuk servis rutin, maka gratis biaya uji emisinya," kata Assistant to Service Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

(Kompas.com)
Diolah dari artikel Kompas.com.
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS |
![]() |
---|
BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Harga Baru di Sumatera, Jawa hingga Papua |
![]() |
---|
Wajib Tahu! Shopee Bikin Belanja Lebih Hemat dan Lebih Cepat lewat Iklan Terbaru |
![]() |
---|