Berita Kriminal
Lagi COD, Driver Ojol di Sumbar Ditelanjangi Waria, Lingling saat Sadar: Pelaku Terancam 9 Tahun Bui
Driver ojol lagi COD di Padang ditelanjangi tiga waria, kini trauma dan syok, pelaku kini terancam 9 tahun penjara.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - NASIB pilu menimpa seorang driver ojek online (ojol) terkejut mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana setelah dilecehkan oleh sejumlah waria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
Pria tersebut pingsan dan tak sadarkan diri setelah dianiaya dan dicabuli oleh tiga waria dengan cukup brutal.
Korban yang pada saat itu sedang COD HP tiba-tiba disekap oleh ketiga waria.
Setelah tersadar, pria itu terkejut melihat tubuhnya telanjang tanpa busana.
Diketahui, korban berinisial R berusia 26 tahun.
Tak terima, R lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi pun akhirnya berhasil menangkap ketiga waria tersebut.
Ketiga waria itu berinisial AP (25), J (30) dan HS (30).
Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria
Baca juga: Direkam Diam-diam, Siswi SMA di Wonogiri Syok Video Syur Disebar Eks Pacar, Diancam: Nyaris Tewas!
Ketiganya dibekuk polisi di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Diketahui peristiwa pencabulan driver ojol oleh ketiga waria terjadi pada Jumat (6/10/2023) malam.
Insiden itu menjadi viral di media sosial. Satu diantara akun instagram yang mengunggah yakni @frix.id.
“Seorang driver ojol di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disekap oleh tiga orang waria setelah mengantarkan pesanan. Ia dianiaya terlebih dahulu lalu diduga mendapat tindakan pelecehan seksual atau dicabuli,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Ketiga waria itu berhasil ditangkap pada Sabtu (7/10/2023).
"Hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dilansir dari Kompas.com, Senin (9/10/2023) malam.
Pada hari Sabtu (7/10/2023) malam, ketiganya ditangkap, dan pada hari Minggu (8/10/2023) malam, mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ILUSTRASI-driver-ojol-lagi-COD-di-Padang-ditelanjangi-tiga-waria-kini-trauma-dan-syok.jpg)