Berita Kriminal
JERIT TANGIS Bocah 7 Tahun di Malang Dianiaya Ayah, Ibu, Kakak, & Nenek: Tangan Dicelupkan Air Panas
Bocah berusia 7 tahun di Malang dianiaya satu keluarga, tangan dicelupkan ke air panas, kini melepuh, enam bulan kelaparan, kini busung lapar.
Editor: Dika Pradana
Kelima tersangka itu adalah JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42).
Lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Kendari Sekap Gadis Remaja, Korban Dianiaya hingga Dicekoki Obat Penenang
Untuk peran tersangka JA, menganiaya dengan memasukkan kedua tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih.
Lalu, memukul serta melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng dan tongkat.
Mereka juga menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban, dan menendang kaki korban.
Kemudian, tersangka PA, menjewer serta mencubit telinga dan tangan korban.
Sekaligus, memukul pipi korban dengan tangan.
Kemudian tersangka EN, memukuli korban dengan tangan.
"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelasnya.

Disamping melakukan kekerasan, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah menganiaya sejak kurun waktu 6 bulan.
"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah dilakukan penahanan dan terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Kelima tersangka kami kenakan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang fokus terhadap kondisi korban.
Kabar Ronald Tannur, Aniaya Pacar hingga Tewas di Jatim, Kini Dapat Remisi, Belum Setahun Dipenjara |
![]() |
---|
Kejamnya Bripda Alvian, Kuras Rekening Putri Apriyani hingga Bakar Pacar di Indramayu, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|