Breaking News:

Berita Kriminal

MURKA! Anaknya Dicabuli Ayah Tiri di Bekasi, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri, Suami: 'Ampuni Saya!'

MURKA sang ibu meminta suaminya yang telah mencabuli anaknya di Bekasi, Jawa Barat untuk dikebiri, biar kapok.

Editor: Dika Pradana
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - MURKA sang ibu meminta suaminya yang telah mencabuli anaknya di Bekasi, Jawa Barat untuk dikebiri.

Ibu korban mengaku sangat emosi ketika anaknya menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

Dia meminta pelaku dihukum seumur hidup atau dikebiri kemaluannya.

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI korban dirudapaksa (Freepik)

Dalam kasus ini, pelaku berinisial DSN berusia 26 tahun mencabuli anak angkatnya, N berusia tujuh tahun.

Kini, DSN telah ditangkap kepolisian dan tengah menjalani proses hukum.

Pria itu tak henti-hentinya memohon ampun pada istrinya, NR berusia 36 tahun.

Tersangka DSN telah diamankan oleh pihak berwajib setelah NR melaporkannya ke Polres Metro Bekasi terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, N.

Meski DSN memohon pengampunan dan mencabut laporan yang diajukan oleh istrinya, NR menegaskan bahwa dia tidak akan mengambil kembali laporannya.

Baca juga: SEDERET Penyiksaan yang Dialami D, 6 Bulan Disekap Keluarga di Malang: Rusuk Retak & Luka Bakar

Baca juga: YA ALLAH! Getir Hati Orangtua Tahu Anaknya Dicabuli Marbot Masjid di Bogor:Kemaluan Anakku Diraba!

Ia mengungkapkan hal ini saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (11/10/2023).

NR menduga suaminya mencoba untuk melarikan diri setelah dia melaporkannya ke polisi.

"Dia (DSN) memohon agar laporannya dicabut, tetapi saya tidak mau," ungkap NR.

Dia sangat murka dengan aksi bejat suaminya.

Selain itu, NR menceritakan bahwa DSN telah menelepon orangtuanya.

Dia meminta agar dibelikan tiket pulang kampung sebelum dia ditangkap oleh pihak berwajib.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Menurut NR, ini merupakan tanda bahwa suaminya berniat untuk melarikan diri.

DSN juga berdalih atas perbuatannya dan menyebut bahwa ibunya memiliki masalah jantung.

Meskipun begitu, NR tetap memutuskan untuk melaporkan suaminya.

Ia tidak ingin kejadian serupa terulang, terutama bagi anak sulungnya yang telah menjadi korban.

NR menuntut keadilan bagi anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual.

"Saya ingin keadilan untuk anak saya, jika perlu, saya ingin dia dihukum penjara seumur hidup, atau bahkan agar dia dikebiri agar tidak ada korban lain," tegas NR.

Kejadian ini mencuat setelah NR memergoki suaminya ketika hendak melakukan tindakan bejatnya di kamar.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Shutterstock)

Pelaku nekat melakukan aksi cabul itu pada anak mereka, N, sedang tertidur.

Kejadian ini terjadi pada 24 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

NR tidak pernah menyangka bahwa suaminya akan melakukan perbuatan keji terhadap anaknya.

Awalnya, suami tetap mengelak dan membantah mencabuli anak tirinya.

Namun, sang istri tak percaya dan tetap melaporkannya ke polisi.

"Tetap ayahnya mengelak, akhirnya dia nyamperin saya, awalnya posisi (suami) lagi tiduran, celananya setengah terbuka gitu," ucap NR.

Setelah menceritakan peristiwa berdasarkan keterangan N, DSN baru mengakui perbuatannya.

BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.

Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.

Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.

Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.

AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.

Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.

Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai:Korban Dibekap

Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.

AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.

Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya.

Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.

Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.

"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.

Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.

Baca juga: Saya Jual Kamu Rp1Miliar, Korban TPPO Sumsel Dijebak di Malaysia, Lebam Disiksa: Jantung Berhenti!

ILUSTRASI bocah 12 tahun dirudapaksa bergiliran oleh 2 pemuda.
ILUSTRASI bocah dirudapaksa bergiliran oleh 4 pemuda. (TribunPekanbaru)

Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.

"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.

Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.

"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.

AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain

Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang.

Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.

Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.

"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inianakayah tiriibusuamiDikebiriBekasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved