Breaking News:

Berita Viral

SADIS! Tak Mampu Bayar, Pria di Sumsel Bunuh Teman Kencan, Korban Dihabisi Setelah 2 Kali Bersebadan

Seorang pria berinisial AP (20), yang tinggal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) nekat menghabisi nyawa teman kencannya, YS.

Editor: Eri Ariyanto
Kolase Tribunnewsmaker
ILUSTRASI Pria di Muara Enim bunuh teman kencan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial AP (20), yang tinggal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) nekat menghabisi nyawa teman kencannya, YS.

Pelaku nekat membunuh korban lantaran dirinya tidak memiliki uang lagi untuk membayar.

Kini, AP mendekam di sel tahanan Polsek Lawang Kidul usai ditangkap petugas pada Rabu (11/10/2023).

Mama muda dibunuh suami dan anak kandungnya di Probolinggo gara-gara terlena dengan selingkuhan.
Ilustrasi pembunuhan. (TribunnewsMaker Kolase /DailyPost | TribunMedan)

Baca juga: SADIS & BRUTAL! Diduga Dendam, ODGJ di Semarang Nekat Bacok Pamannya Pakai Sajam, Korban Kritis

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisius Simanjuntak mengatakan, kejadian itu berlangsung pada pukul 20.00 WIB pada hari penangkapan tersangka.

Mulanya, AP berkenalan dengan YS melalui aplikasi chatting.

Keduanya pun sepakat untuk bertemu dengan tarif Rp 500.000 untuk dua kali kencan.

AP pun kemudian datang ke rumah kontrakan kawasan Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

“Antara korban dan pelaku kemudian melakukan hubungan badan, setelah dua kali melakukannya korban meminta bayaran Rp 700.000,” kata Charlie, Jumat (13/10/2023).

Guru dan ayah muridnya menjalani perselingkuhan dan bersetubuh
Ilustrasi pemuda bunuh teman kencan setelah berhubungan intim. (eva.vn)

Baca juga: Niat Bantu Padamkan Kebakaran, Karyawan Pabrik Tisu di Mojokerto Terjebak Api, Tewas Terpanggang

Karena permintaan itu diluar kesepakatan, pelaku AP yang cuma pengangguran pun tidak memiliki uang lagi, sehingga mengeluarkan pisau dan menikam korban di dalam kamar.

YS pun tewas di tempat karena mengalami luka tusukan di tubuhnya.

Melihat korban tewas, AP lalu pulang ke rumah tanpa merasa bersalah.

“Kami kemudian mendapatkan laporan dari warga ada penemuan mayat wanita yang tewas dibunuh." ujar Charlie.

"Setelah dilakukan olah TKP, sekitar tiga jam kemudian pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya,” lanjutnya.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Atas perbuatannya, ia pun dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriabunuhteman kencanpelakukorbanMuara Enim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved