Breaking News:

Berita Kriminal

Dibui Gegara Narkoba, Pria di Palembang Syok Istri Nikah Lagi, Suami Kedua Ditikam Suami Pertama

Dipenjara gegara narkoba, pria di Palembang syok istrinya nikah lagi, suami kedua murka langsung tikam suami pertama.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI penikaman 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Girang bisa keluar dari penjara, pria di Palembang, Sumatera Selatan syok ketika mengetahui istrinya telah menikah lagi dengan lelaki lain.

Wanita tersebut dipinang lelaki lain, saat suaminya mendekam di dalam penjara.

Meski demikian, saat suami pertama keluar penjara, wanita itu kembali ke pelukannya.

Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra saat melakukan gelar perkara ungkap kasus penikaman pria yang rebutan istri, Senin (16/10/2023).
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra saat melakukan gelar perkara ungkap kasus penikaman pria yang rebutan istri, Senin (16/10/2023). (Polsek)

Hal itu tentu memicu amarah dari suami kedua.

Saking murkanya, suami kedua mendatangi rumah pelaku.

Wanita itu histeris ketika kedua suaminya saling serang dan bertengkar.

Cekcok antara ketiganya pun berlangsung sengit dan akhirnya menimbulkan korban luka.

Suami pertama akhirnya membela diri dengan menikam suami kedua istrinya.

Suami kedua mendapatkan luka kritis pada tubuhnya karena tikaman dari suami pertama.

Baca juga: DETIK-DETIK Pria di Tebing Tinggi Ditikam Teman SMA, Istri Histeris Lihat Suami Tewas, Anak Mewek!

Baca juga: Baru Kenal via Aplikasi Langsung Berzina di Hotel, Wanita di Solo Ditikam Pria:Harta Korban Dirampok

Sekujur tubuh korban bersimbah darah dengan luka yang parah.

Lantas, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu, pelaku penikaman itu kini ditangkap polisi untuk yang kesekian kalinya.

Sebelumnya, suami pertama mendekam didalam penjara karena terlibat kasus narkoba.

Diketahui, pelaku penikaman bernama Endang Irawan.

Sedangkan korban bernama Agus Rahmadani.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari ininarkobapenjarasuamipriaistrinikahPalembangDitikam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved