Breaking News:

Berita Viral

PUBLIK GERAM Dosen & Mahasiswi Mesum Malah Dibebaskan Polisi, Hotman Paris Membela & Beberkan Alasan

Sudah digerebek berzina, dosen dan mahasiswi UIN malah dibebaskan polisi, Hotman Paris membela dan sebut alasannya.

Editor: Delta Lidina
Instagram @hotmanparisofficial | Kolase BangkaPos
Hotman Paris beberkan alasan dosen dan mahasiswi UIN Lampung yang berzina dibebaskan polisi. 

Di saat istrinya bekerja keras di tempat rantau. Istri SYH bekerja sebagai seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah menengah di Bengkulu.

Kasus yang menimpa suaminya pun hingga belum dilaporkan. Sebab diketahui SYH dan VO dilepaskan oleh kepolisian lantaran hanya sebatas delik aduan.

Sehingga SYH dan VO tidak dijerat dengan pasal tindak asusila sebab tak ada yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dilansir dari Tribun Lampung, Kamis (12/10/2023).

"Karena kasus tersebut tidak masuk dalam delik aduan," lanjutnya.

Inilah sosok dan tampang SHD, dosen di Lampung yang kepergok selingkuh dengan mahasiswinya, sudah 6x berzina.
Inilah sosok dan tampang SHD, dosen di Lampung yang kepergok selingkuh dengan mahasiswinya, sudah 6x berzina. (KOLASE Bangkapos / Instagram)

Sementara itu, VO malah membuat klarifikasi di media sosial.

"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah kalrifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari Story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023) via TribunMedan.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.

"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya.

Meski demikian, Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pelaku asusila tersebut.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

SYH ini sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.

Ia mengatakan, VO sang mahasiswi juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.

"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," kata Anis.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
dosenmahasiswiUINLampungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved