Breaking News:

Berita Viral

PUBLIK GERAM Dosen & Mahasiswi Mesum Malah Dibebaskan Polisi, Hotman Paris Membela & Beberkan Alasan

Sudah digerebek berzina, dosen dan mahasiswi UIN malah dibebaskan polisi, Hotman Paris membela dan sebut alasannya.

Editor: Delta Lidina
Instagram @hotmanparisofficial | Kolase BangkaPos
Hotman Paris beberkan alasan dosen dan mahasiswi UIN Lampung yang berzina dibebaskan polisi. 

Adapun terkait pidananya di Polda Lampung, maka kampus menyatakan itu adalah masalah oleh dosen yang bersangkutan.

"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.

Ia mengatakan, orang tua mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan tidak keberatan.

"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.

Sebelumnya, Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman mengatakan, dirinya membenarkan dari Polda Lampung datang ke wilayahnya melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.

Nurman mengatakan, SYH oknum dosen tersebut merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.

"Jadi Pak SYH ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," kata Nurman.

Oknum dosen tersebut telah ditinggal istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu.

Ia mengatakan, dirinya kaget saat ditinggal istri beserta anaknya malah membawa perempuan lain yang diduga mahasiswinya ke rumah.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," kata Nurman.

"Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SYH, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," Kata Nurman. (Grid.ID/Annisa Marifah | TribunSumsel)

Diolah dari artikel Grid.ID dan TribunSumsel

Sumber: Grid.ID
Tags:
dosenmahasiswiUINLampungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved