Breaking News:

Berita Viral

PUBLIK GERAM Dosen & Mahasiswi Mesum Malah Dibebaskan Polisi, Hotman Paris Membela & Beberkan Alasan

Sudah digerebek berzina, dosen dan mahasiswi UIN malah dibebaskan polisi, Hotman Paris membela dan sebut alasannya.

Editor: Delta Lidina
Instagram @hotmanparisofficial | Kolase BangkaPos
Hotman Paris beberkan alasan dosen dan mahasiswi UIN Lampung yang berzina dibebaskan polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Publik geram mengapa dosen dan mahasiswi yang selingkuh malah dibebaskan oleh polisi.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris justru muncul membela posisi dosen dan si mahasiswi.

Sebelumnya perselingkuhan mereka sempat menggegerkan lingkungan kampus UIN.

Keduanya digerebek warga sedang mesum di rumah.

Warga yang menggerebek langsung membawa keduanya ke kantor polisi.

Lantas apa alasan pihak kepolisian malah membebaskan pelaku mesum?

Inilah sosok dan tampang SHD, dosen di Lampung yang kepergok selingkuh dengan mahasiswinya, sudah 6x berzina.
Inilah sosok dan tampang SHD, dosen di Lampung yang kepergok selingkuh dengan mahasiswinya, sudah 6x berzina. (Kolase TribunMedan)

Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (15/10/2023), Hotman Paris mengungkap alasan mengapa dosen dan mahasiswi itu dibebaskan.

Menurut Hotman Paris dosen dan mahasiswi itu dibebaskan karena tidak adanya laporan dari pasangan sah.

Seperti yang diketahui bahwa istri sang dosen tak melaporkan kasus ini sehingga keduanya kini dibebaskan.

"Perzinahan delik aduan! Kalau tidak ada mengadu, apa dasarnya polisi mengerebek atau apa dasarnya polisi meriksa pasangan tersebut," tulis Hotman Paris.

Baca juga: SOSOK Istri dari SYH Dosen UIN, Tak Lapor Meski Suaminya Digerebek Bareng Mahasiswi, Ternyata Guru

"Pelapor harus pasangan nikah resmi," sambungnya.

Hotman Paris juga menegaskan bahwa ia membahas kasus ini dari segi hukum.

"Hubungan mau sama mau dan dilakukan di dalam rumah tertutup dan tidak ada menggaduan dari istri si dosen," tulis Hotman Paris.

"Hotman bahas dari segi hukum bukan dari segi moral atau segi nyinyir," sambungnya.

Dosen dan mahasiswi yang digrebek ini diserahkan ke polisi oleh warga.

Namun dosen UIN Lampung dan mahasiswi ini dibebaskan dari kantor polisi dikarenakan tak adanya delik aduan dari pasangan sah pelaku.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Kendati demikian, dosen dan mahasiswi ini telah memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa keduanya.

Diketahui bahwa dosen dan mahasiswi ini telah berpacaran selama sebulan.

"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," kata Kombes Pol Umi.

Sementara itu pihak kampus juga memberikan pernyataan terkait pegawai mereka.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (FTK UIN) Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana menyebut bahwa dosen dan mahasiswi ini terancam akan diberhentikan dari kampus.

Status sang dosen juga terkuak masih menjadi dosen kontrak yang sewaktu-waktu bisa dilepas jabatannya.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus kedua oknum tersebut," kata Nirva Diana.

"Oknum dosen ini statusnya masih kontrak dan kapanpun bisa saja diberhentikan," sambungnya.

"Karena dia masih kontrak itu, karena setiap tahunnya dosen kontak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," terangnya.

Istri dari SYH Dosen UIN Belum Lapor

Rupanya, SYH dan sang istri menjalani hubungan jarak jauh karena urusan pekerjaan.

Istri SYH melakukan dinas luar kota ke Bengkulu dengan membawa buah hati mereka.

Baca juga: ASTAGA, Mana Bajumu? Berduaan di Kamar, Dosen & Mahasiswi di Lampung Panik Digerebek: Istri Syok

Unggahan medsos VO, mahasiswi selingkuh dengan dosen
Unggahan medsos VO, mahasiswi selingkuh dengan dosen (Kolase Tribun Trends)

Sementara SYH bekerja di UIN Raden Intan Lampung sebagai dosen.

Di saat istrinya bekerja keras di tempat rantau. Istri SYH bekerja sebagai seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah menengah di Bengkulu.

Kasus yang menimpa suaminya pun hingga belum dilaporkan. Sebab diketahui SYH dan VO dilepaskan oleh kepolisian lantaran hanya sebatas delik aduan.

Sehingga SYH dan VO tidak dijerat dengan pasal tindak asusila sebab tak ada yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dilansir dari Tribun Lampung, Kamis (12/10/2023).

"Karena kasus tersebut tidak masuk dalam delik aduan," lanjutnya.

Inilah sosok dan tampang SHD, dosen di Lampung yang kepergok selingkuh dengan mahasiswinya, sudah 6x berzina.
Inilah sosok dan tampang SHD, dosen di Lampung yang kepergok selingkuh dengan mahasiswinya, sudah 6x berzina. (KOLASE Bangkapos / Instagram)

Sementara itu, VO malah membuat klarifikasi di media sosial.

"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah kalrifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari Story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023) via TribunMedan.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.

"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya.

Meski demikian, Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pelaku asusila tersebut.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

SYH ini sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.

Ia mengatakan, VO sang mahasiswi juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.

"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," kata Anis.

Adapun terkait pidananya di Polda Lampung, maka kampus menyatakan itu adalah masalah oleh dosen yang bersangkutan.

"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.

Ia mengatakan, orang tua mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan tidak keberatan.

"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.

Sebelumnya, Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman mengatakan, dirinya membenarkan dari Polda Lampung datang ke wilayahnya melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.

Nurman mengatakan, SYH oknum dosen tersebut merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.

"Jadi Pak SYH ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," kata Nurman.

Oknum dosen tersebut telah ditinggal istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu.

Ia mengatakan, dirinya kaget saat ditinggal istri beserta anaknya malah membawa perempuan lain yang diduga mahasiswinya ke rumah.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," kata Nurman.

"Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SYH, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," Kata Nurman. (Grid.ID/Annisa Marifah | TribunSumsel)

Diolah dari artikel Grid.ID dan TribunSumsel

Sumber: Grid.ID
Tags:
dosenmahasiswiUINLampungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved