Berita Viral
Turis Wanita Kapok Naik Kereta Tidur, Terang-terangan Dilecehkan Petugas Sampai Takut ke Kamar Mandi
Seorang turis wanita ini mengaku kapok menaiki alat tranportasi kereta.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Tubuh korban dinodai oleh pelaku pada saat itu.
“Setelah menyetubuhi korban, pelaku ini pergi dengan mengambil ponsel dan laptop milik korban,” kata Tono.
Tono menyebutkan, usai menerima laporan dari pihak keluarga korban, jajarannya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
Tak butuh waktu yang lama, pelaku berhasil dibekuk polisi.
Kini pelaku harus bertanggungjawab atas tindakannya.
Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Kita sangkakan Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Pasal 363 KUHPidana. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara,," ujar Tono.
(Tribunnewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Viral
Profil Wahyudin Moridu, DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara, Wanita di Mobil Disoroti |
![]() |
---|
'Kita Rampok Saja Uang Negara, Biar Negara Ini Makin Miskin' Ucapan Wahyudin anggota DPRD Gorontalo |
![]() |
---|
Heboh Jual Beli Bayi di Sebuah Kos-kosan Kota Medan, Harga 10 Hingga 30 Juta, Ketahuan Gara-gara Ini |
![]() |
---|
3 Fakta Haikal & Haezar, Kakak Beradik di Bogor yang Ganti-gantian Seragam, Tetangga Sampai Kasihan |
![]() |
---|
Imbas Viral Menu MBG Cuma Kacang Rebus & Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Kini Dihentikan Sementara |
![]() |
---|