PREDIKSI Sikap Jokowi Agar Tak Sakiti PDIP dan Megawati Setelah Gibran Lolos Syarat Cawapres Prabowo
Begini prediksi 'sikap politik yang aman' bagi Jokowi agar tidak menyakiti PDI Perjuangan. Usai Gibran Rakabuming Raka lolos syarat jadi Bacawapres.
Editor: Eri Ariyanto
Analisa itu disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (17/10/2023).
“Gibran apakah mau atau tidak, kalau dari desain yang ada, dari skema yang ada, atau format yang ada soal capres cawapres itu, keliatannya Gibran akan menerima itu (menjadi cawapres -red), dengan konsekuensi bisa jadi mohon maaf ya berhadapan dengan PDI-P,” ucap Ujang Komarudin.
Dalam dialog, Ujang bahkan mengaku analisa Gibran menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto sudah dilakukannya sejak dua tahun lalu.
“Itu yang saya analisa sejak jauh, bahkan sejak dua tahun lalu sudah saya analisa, tentu analisa subjektif dan spekulatif bahwa yang didukung PDI-P belum tentu didukung oleh Pak Jokowi,” tegas Ujang.
“Hari ini apakah benar atau tidak, kita lihat, tetapi indikasi-indikasi mengarah kepada arah Gibran menjadi cawapres itu semakin kuat, semakin kencang. Dan jangan lupa, keputusan MK itu membalik 180 derajat keputusan yang sudah diambil di internal MK.”
Dalam dinamika politik terbaru, Gibran terlihat hadir dalam acara Projo yang memberikan dukungan untuk Prabowo Subianto menjadi capres di Pilpres 2024.
Sementara Gibran tidak hadir dalam kegiatan PDI-P di Solo dimana ada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.
Selain itu, kemarin Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).
Dalam bunyi putusan tersebut, MK membolehkan orang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Berdasarkan bunyi putusan MK, itu berarti Gibran punya peluang untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Ahmad Sahroni Dinonaktifkan, Ternyata Masih Terima Gaji & Tunjangan, Zulfan: Kalau Perlu Dipecat |
![]() |
---|
Sosok Ajie Karim, Anggota DPRD Sumut Diduga Dugem & Peluk Wanita saat Rakyat Demo, Telantarkan Istri |
![]() |
---|
Tompi Hampir Terima Tawaran Parpol, Tak Direstui Ibu & Istri, Bahas Sistem: Belum Bisa Dicerna Akal |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Uya Kuya Sebelum & Sesudah Dijarah, Luas 6000 Meter Kini Hancur 'Disita Rakyat' |
![]() |
---|
Deretan Mobil Mewah Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Lexus Rp1,8 M, Tesla Rp4 M hingga Porsche Rp14 M |
![]() |
---|