Breaking News:

SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dibuka, Begini Cara Cek Secara Online, Dapatkan Diskon

Selamat! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 dibuka, begini cara cek secara online, dapatkan diskon pajak & keuntungan lain.

Editor: Candra Isriadhi
Facebook/Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan. Selamat! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 dibuka, begini cara cek secara online, dapatkan diskon pajak & keuntungan lain. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 dibuka, begini cara cek secara online, dapatkan diskon pajak dan keuntungan lain.

Bagi masyarakat di Jawa Barat (Jabar) kini bisa mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Seperti diketahui pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar dibuka mulai Senin (17/10/2023) hingga 16 Desember 2023.

Sebelumnya, Anda perlu mengetahui pajak kendaraan yang harus dibayarkan, termasuk apabila telat terkena denda.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tengah meluncurkan program pemutihan yang mana terdapat banyak potongan dan bebas biaya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tengah meluncurkan program pemutihan yang mana terdapat banyak potongan dan bebas biaya. (Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam)

Anda dapat cek pajak kendaraan bermotor secara online.

Lalu, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor secara online? Simak berikut ini.

Baca juga: ALHAMDULILLAH! Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Bebas Denda & Bea Balik Nama

1. Website Bapenda

Anda dapat cek biaya pajak motor dengan mengunjungi laman resmi Bapenda.

Inilah tahapan cara cek biaya pajak motor melalui website Bapenda.

  • jika melalui ponsel, Anda dapat membuka situs resmi melalui https://bapenda.jabarprov.go.id/
    untuk Jawa Barat.
  • Setelah masuk ke situs tersebut, pilih menu layanan samsat
  • Pilih menu 'Info Pajak kendaraan'
  • Isi Data, mulai dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Plat), Warna TNKB, dan masukkan kode captcha.
  • Setelah itu akan muncul pajak yang harus dibayarkan, dan denda apabila terlambat bayar.
  • Ilustrasi STNK.
    Ilustrasi STNK. (TribunToraja.com)

2. Melalui Aplikasi SAMBARA

Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) merupakan inovasi berbasis elektronik yang dibuat BAPENDA Jawa Barat yang fungsinya untuk melakukan pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat. Aplikasi tersebut dapat menampilkan informasi pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Jabar secara online.

Aplikasi ini hanya bisa mengecek informasi yang berhubungan dengan pajak namun tidak bisa dipakai untuk mengecek nama pemilik atau identitas pemilik lainnya.

Aplikasi ini dapat diunduh hanya melalui playstore khusus pengguna android.

Masyarakat Jawa barat dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online menggunakan aplikasi SAMBARA caranya sangat mudah yaitu;

  • Unduh aplikasi di playstore
  • Setelah itu buka aplikasi SAMBARA dan pilih menu info PKB dan masukan plat nomor kendaraan anda lalu akan muncul informasi kendaraan dan pajak yang harus dibayar.
  • Pada pojok kanan atas terdapat ikon tiga garis dan pilih tanda (+) pada pojok bawah, Anda dapat memilih pembayaran melalui SMS Banking atau Internet Banking.

Cara pembayaran pajak

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak KendaraanSTNK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved