Disahkan Megawati, Mahfud MD Sumringah Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Absen, PDIP Pecah? Puan Menjawab
Mahfud MD diumumkan Megawati jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Jokowi absen ke mana? Puan Maharani bantah tudingan perpecahan.
Editor: Dika Pradana
"Pak Jokowi sampaikan urusan capres dan cawapres itu adalah urusan partai politik." ungkapnya.
"Jadi ini merupakan hal daripada partai politik, yaitu PDI Perjuangan bersama partai yang bersama dengan PDI Perjuangan ada Partai Perindo, Hanura, dan PPP," kata dia.
Hubungan PDI-P dan Jokowi diisukan merenggang belakangan ini.
Terlebih lagi, Jokowi seolah melempar sinyal dukungan ke capres lain, yaitu Prabowo Subianto.
Bersamaan dengan itu, organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) juga telah mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo.
Adapun Projo ini adalah pimpinan Ketua Umum Budi Arie Setiadi.

PERJALANAN Karier Mentereng Mahfud MD, Kini Resmi Ditunjuk Jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo
RESMI! Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo untuk maju pada Pemilu 2024.
Mahfud MD ditunjuk pada Rabu (18/10/2023) pagi.
Penunjukan itu diumumkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Kini Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Jika flashback, ternyata Mahfud MD memiliki jejak karier mentereng.
Berikut ini profil lengkap Mahfud MD dilansir dari Mahkamah Konstitusi RI.

Profil Mahfud MD
Moh Mahfud MD merupakan anak dari Mahmodin dan Siti Khadidjah.
Sumber: Kompas.com
Pekerjaan Nadiem Makarim Sebelum Jadi Menteri di Era Jokowi, Bisnis Menggurita, Pantas Kaya Raya! |
![]() |
---|
Keberadaan Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim,Terlacak Pindah-pindah Negara hingga Afrika Selatan |
![]() |
---|
Profil Arinal Djunaidi, Mantan Gubernur Lampung yang Dulu Viral, Kini Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim Kini Jadi Buron, Pernah Punya Jabatan Tinggi di Gojek |
![]() |
---|
5 Tunjangan yang Dipangkas, Inilah Rincian Gaji DPR RI Setelah Tuntutan 17+8, Gaji Pokok Rp 4,2 Juta |
![]() |
---|