Breaking News:

Riau Provinsi Terkorup 2024, 4 Gubernur Terjerat Korupsi, Ada yang Kena 2 Kasus, Terbaru Abdul Wahid

Riau dinobatkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia sepanjang tahun 2024, empat gubernur-nya terjerat kasus korupsi sejak reformasi.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.COM/IDON)
PEJABAT KENA OTT - Gubernur Riau Abdul Wahid, kini terseret kabar OTT KPK yang mengejutkan. Riau dinobatkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia sepanjang tahun 2024, empat gubernur-nya terjerat kasus korupsi sejak reformasi. 

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan laporan yang dirilis Selasa (4/11/2025), Riau dinobatkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia sepanjang tahun 2024.
  • Empat Gubernur Riau terjerat kasus korupsi sejak reformasi.
  • ICW mencatat, sepanjang tahun 2024 tersebut terdapat 35 kasus korupsi dengan 76 tersangka yang telah ditetapkan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib kurang beruntung tengah menyelimuti masyarakat Provinsi Riau.

Harapan terhadap kepemimpinan yang bersih kembali pupus setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Dalam operasi tersebut, Abdul Wahid tidak sendiri, sembilan orang lainnya yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta juga ikut diamankan.

Belum usai keterkejutan publik atas kabar tersebut, masyarakat Riau kembali dikejutkan dengan temuan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berdasarkan laporan yang dirilis Selasa (4/11/2025), Riau dinobatkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia sepanjang tahun 2024.

ICW mencatat, selama tahun tersebut terdapat 35 kasus korupsi dengan 76 tersangka yang telah ditetapkan.

Baca juga: Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Yatim Sejak Usia 10 Tahun, Kelola Kebun Kelapa

Total kerugian negara akibat praktik rasuah di Bumi Lancang Kuning itu mencapai Rp266,2 miliar.

Selain kasus korupsi utama, terdapat pula tindak pidana lain seperti suap sebesar Rp215 juta, pungutan liar (pungli) mencapai Rp7,1 miliar, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp5 miliar.

ICW juga mengungkapkan bahwa praktik korupsi di Riau tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Kota Pekanbaru menempati posisi pertama dengan tujuh kasus, disusul Kabupaten Kampar yang mencatat empat kasus.

Jika ditinjau berdasarkan sektor, korupsi paling banyak terjadi di tingkat desa dengan delapan kasus, sementara sektor perbankan menempati posisi berikutnya dengan lima kasus.

"Di satu sisi, tingginya angka korupsi di Provinsi Riau dapat dimaknai dengan baiknya kinerja aparat penegak hukum di provinsi tersebut. Namun, di saat yang sama, hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan pada sejumlah sektor pemerintahan di Provinsi Riau masih buruk dan rentan dikorupsi," kata ICW.

Jika menilik ke tahun sebelumnya, data ICW menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat 26 kasus korupsi di Riau dengan rincian kerugian negara mencapai Rp163,5 miliar, suap Rp26,1 miliar, pungli Rp555 juta, dan TPPU Rp1,2 miliar.

Meski jumlahnya cukup tinggi, Riau saat itu belum menyandang predikat sebagai provinsi terkorup, meski tetap masuk dalam 10 besar nasional.

ICW menilai maraknya praktik korupsi di Riau disebabkan oleh sejumlah faktor.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
RiauAbdul Wahidkorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved