CPNS 2023
FORMAT Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi 2023, Bagi Peserta yang Tak Lolos Bisa Langsung Ajukan
Format sanggahan hasil seleksi administrasi 2023, bagi peserta yang tak lolos bisa langsung ajukan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Format sanggahan hasil seleksi administrasi 2023, bagi peserta yang tak lolos bisa langsung ajukan.
Peserta tak lolos seleksi administrasi CPNS 2023 bisa langsung ajukan sanggahan agar hasilnya nanti bisa berubah jadi diterima.
Perlu dicatat, periose masa sanggah dibuka sejak 19 Oktober 2023 hingga 21 Oktober 2023.
Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Sanggahan yang diajukan oleh peserta harus disertai dengan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Sehingga peserta wajib memiliki alasan yang relevan dengan menggunakan kata-kata baik.
Sebagai acuan, Tribunnews.com telah merangkum sejumlah contoh kata-kata sanggah yang baik dan benar yakni sebagai berikut:
Baca juga: SEGERA AJUKAN! Masa Sanggah Seleksi Administrsi CPNS 2023 Akan Berakhir, Ini Jadwal Lengkapnya!
Contoh Kata-kata Sanggah CPNS
Berikut contoh kalimat sanggah yang dapat digunakan pada sejumlah kasus yang menyatakan peserta tidak lolos seleksi administrasi CPNS:
Contoh Kasus 1
Peserta dinyatakan TMS dan tidak lulus seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan instansi.
Contoh kalimat sanggah: Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali.
Contoh Kasus 2
Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 karena berkas foto/scan data kurang jelas/Surat pernyataan.
Contoh kalimat sanggah: Saya mohon maaf atas kelalaian saya,saya harap bapak/ibu tetap meluluskan berkas ini karena berkas yang saya unggah sudah didukung dengan berkas lainnya dan kesalahan terletak pada Scan Data Kurang Jelas/pas foto/surat pertnyataan. Besar harapan saya agar dapat diterima
Sebelum menerapkan contoh di atas, peserta harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan dan tata cara mengajukan sanggah di bawah ini.

Contoh Kasus 3
Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi CPNS 2023 karena Surat lamaran dan surat pernyataan buram dan tidak terbaca
Contoh kalimat sanggah: Terima kasih tim verifikator, mohon maaf sebelumnya, setelah saya unggah dokumen pada proses pendaftaran dan saya cek kembali berkas saya sudah sesuai dengan versi yang diminta yakni PDF dengan kapasitas yang telah sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya cek ulang dokumen yang telah saya unggah tersebut dan hasilnya sudah terlihat sangat jelas tanpa buram.
Contoh Kasus 4
Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Contoh kalimat sanggah: Terima kasih bapak/ibu verifikator yang sudah memverifikasi data saya. Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan. Mohon dicek kembali. Saya mohon kiranya bapak/ibu tetap meloloskan kualifikasi pendidikan saya
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.
4. Pilih tombol ajukan sanggah.
5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.
Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.
Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:
1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Diolah dari artikel Tribunnews.com.
Sumber: Tribunnews.com
CARA Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Peserta Lulus, Akses Rekrutmen.kejaksaan.go.id! |
![]() |
---|
CARA ISI Daftar Riwayat Hidup Seleksi CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id, Catat Baik-baik Agar Tak Keliru |
![]() |
---|
HORE! Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2023 Akan Diumumkan, Begini Cara Cek di Portal Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
HASIL AKHIR CPNS 2023 Diumumkan, Cek Pengumuman Seleksi Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN |
![]() |
---|
JADWAL Lengkap SKB CAT CPNS 2023, Jadi Tes Paling Banyak Gugurkan Peserta, Begini Rincian Bobotnya |
![]() |
---|