Breaking News:

CPNS 2023

FORMAT Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi 2023, Bagi Peserta yang Tak Lolos Bisa Langsung Ajukan

Format sanggahan hasil seleksi administrasi 2023, bagi peserta yang tak lolos bisa langsung ajukan.

Editor: Candra Isriadhi
bkn.go.id
Tanda peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2023. Format sanggahan hasil seleksi administrasi 2023, bagi peserta yang tak lolos bisa langsung ajukan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Format sanggahan hasil seleksi administrasi 2023, bagi peserta yang tak lolos bisa langsung ajukan.

Peserta tak lolos seleksi administrasi CPNS 2023 bisa langsung ajukan sanggahan agar hasilnya nanti bisa berubah jadi diterima.

Perlu dicatat, periose masa sanggah dibuka sejak 19 Oktober 2023 hingga 21 Oktober 2023.

Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Masa Sanggah CPNS 2023.
Masa Sanggah CPNS 2023. (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023)

Sanggahan yang diajukan oleh peserta harus disertai dengan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Sehingga peserta wajib memiliki alasan yang relevan dengan menggunakan kata-kata baik.

Sebagai acuan, Tribunnews.com telah merangkum sejumlah contoh kata-kata sanggah yang baik dan benar yakni sebagai berikut:

Baca juga: SEGERA AJUKAN! Masa Sanggah Seleksi Administrsi CPNS 2023 Akan Berakhir, Ini Jadwal Lengkapnya!

Contoh Kata-kata Sanggah CPNS

Berikut contoh kalimat sanggah yang dapat digunakan pada sejumlah kasus yang menyatakan peserta tidak lolos seleksi administrasi CPNS:

Contoh Kasus 1

Peserta dinyatakan TMS dan tidak lulus seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan instansi.

Contoh kalimat sanggah: Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali.

Contoh Kasus 2

Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 karena berkas foto/scan data kurang jelas/Surat pernyataan.

Contoh kalimat sanggah: Saya mohon maaf atas kelalaian saya,saya harap bapak/ibu tetap meluluskan berkas ini karena berkas yang saya unggah sudah didukung dengan berkas lainnya dan kesalahan terletak pada Scan Data Kurang Jelas/pas foto/surat pertnyataan. Besar harapan saya agar dapat diterima

Sebelum menerapkan contoh di atas, peserta harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan dan tata cara mengajukan sanggah di bawah ini.

Peserta CPNS mengerjakan tes CAT di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014).
Peserta CPNS mengerjakan tes CAT di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014). (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Contoh Kasus 3

Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi CPNS 2023 karena Surat lamaran dan surat pernyataan buram dan tidak terbaca

Contoh kalimat sanggah: Terima kasih tim verifikator, mohon maaf sebelumnya, setelah saya unggah dokumen pada proses pendaftaran dan saya cek kembali berkas saya sudah sesuai dengan versi yang diminta yakni PDF dengan kapasitas yang telah sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya cek ulang dokumen yang telah saya unggah tersebut dan hasilnya sudah terlihat sangat jelas tanpa buram.

Contoh Kasus 4

Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Contoh kalimat sanggah: Terima kasih bapak/ibu verifikator yang sudah memverifikasi data saya. Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan. Mohon dicek kembali. Saya mohon kiranya bapak/ibu tetap meloloskan kualifikasi pendidikan saya

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pilih tombol ajukan sanggah.

5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.

Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.

Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yakni sebagai berikut:

1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara sanggah pengumuman cpnsseleksi administrasijadwal pengumuman kelulusan administrasiCPNSPPPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved