KABAR GEMBIRA! 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Banjir Diskon & Denda Nol Rupiah
Kabar gembira! 9 provinsi gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, banjir diskon & keringanan denda hingga nol rupiah.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! 9 provinsi gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, banjir diskon & keringanan denda hingga nol rupiah.
Bagi masyarakat di sejumlah provinsi di Indonesia pada akhir tahun 2023 ini dimanjakan dengan program pemutihan Pajak Kendaraan 2023.
Lantas mana saja provinsi yang masih menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan 2023?
Banyak keuntungan dan diskon yang diberikan untuk penunggak pajak motor dari pemerintah daerah.
Namun harus diketahui kalau program pemberian keringanan pada masing-masing provinsi berbeda-beda.
Ada provinsi yang memberikan keringanan, bebas denda dan BBNKB sampai diskon besar-besaran.
Program pemutihan pajak kendaraan kembali digelar tahun ini dan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
Pemutihan pajak dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak.
Baca juga: SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bangka Belitung Diperpanjang, Nikmati Bebas Denda & BBNKB
Wajib pajak hanya dibebankan untuk melunasi pokok pajaknya saja.
Sementara denda keterlambatan sampai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digratiskan.
Saat ini masih ada 9 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan 2023.
Mulai dari Jakarta sampai Papua dengan masa berlaku yang berbeda-beda.
Penunggak pajak kendaraan diharapkan melunasi pembayaran sebelum masa berlaku pemutihan pajak motor berakhir.
Berikut ini 9 provinsi di Indonesia yang masih ada pemutihan pajak kendaraan 2023:
1. Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-masing-masing-daerah.jpg)