Breaking News:

PEMUTIHAN Pajak Kendaraan 2023 Terbukti Sukses Besar, Ini Manfaat Keringanan Bagi Masyarakat

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 sukses besar, hanya 2 bulan Samsat Bangka Selatan raup Rp 5 miliar.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 sukses besar, hanya 2 bulan Samsat Bangka Selatan raup Rp 5 miliar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 sukses besar, hanya 2 bulan Samsat Bangka Selatan raup Rp 5 miliar.

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 merupakan program keringanan yang digelar untuk memeberikan potongan atau bahkan pembebasan biaya.

Progam pemutihan Pajak Kendaraan 2023 terbukti sukses di Bangka Selatan.

Pasalnya hanya sekitar dua bulan, Samsat Bangka Selatan sudah megantongi sebanyak Rp 5 miliar.

Kepala UPTB Samsat Bangka Selatan Aang Solihin.
Kepala UPTB Samsat Bangka Selatan Aang Solihin. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Program pemutihan ini membuat realisasi pajak kendaraan bermotor melebihi target.

Kepala Unit PelaksanaTeknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan, A’ang mengungkapkan, selama dua bulan masa pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor pembayaran pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan cukup drastis.

Bahkan pembayaran pajak mampu terealisasi sebesar Rp 5 miliar lebih.

Dengan total sebanyak 8.819 unit kendaraan dibayarkan pajaknya.

Baca juga: SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bangka Belitung Diperpanjang, Nikmati Bebas Denda & BBNKB

“Selama pemutihan pajak dari tanggal 18 Agustus hingga 18 Oktober 2023 jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak sebesar Rp5 Miliar lebih, atau sebanyak 8.819 unit kendaraan,” kata A’ang, Jumat (20/10)2023).

A’ang memaparkan, realisasi pendapatan penerimaan pajak daerah UPTD Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wilayah Kabupaten Bangka Selatan hingga 18 Oktober 2023 terealisasi sebanyak Rp35,937 miliar atau sebesar 79,78 persen.

Dengan target yang dibebankan senilai Rp45,049 miliar pada tahun 2023.

Dari realisasi itu untuk sektor pokok kendaraan bermotor (PKB) melebihi dari target yang ditetapkan Rp19,840 miliar.

Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan.
Ilustrasi STNK dan BPKB untuk ikut pemutihan pajak kendaraan. (Facebook/Orares Berstes)

Mampu terealisasi Rp19,907 miliar atau sebesar 100,34 persen.

Sedangkan,kondisi itu turut berbanding terbalik pada sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dari target Rp24,144 miliar hingga saatini baru terealisasi sebesar Rp15,122 miliar atau 62,63 persen.

Baca juga: SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bangka Belitung Diperpanjang, Nikmati Bebas Denda & BBNKB

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved