Breaking News:

CPNS 2023

HARI INI TERAKHIR! Segera Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Setjen DPR RI

Hari ini terakhir! segera ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 Setjen DPR RI.

Editor: Candra Isriadhi
BKN
Tangkapan layar form masa sanggah CPNS. Hari ini terakhir! segera ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 Setjen DPR RI. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hari ini terakhir! segera ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 Setjen DPR RI.

Bagi peserta CPNS 2023 Setjen DPR RI hari ini merupakan hari Senin (23/10/2023) hari terakhir mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi.

Bagi peserta yang tak lolos administrasi CPNS 2023 Setjen DPR RI, bisa mengajukan sanggah paling lambat pukul 23.59 WIB.

Sanggahan dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id atau dpr.go.id/cpns.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS DPR RI 2023. Peserta yang tidak lolos dapat mengajukan keberatan selama masa sanggah.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS DPR RI 2023. Peserta yang tidak lolos dapat mengajukan keberatan selama masa sanggah. (DPR RI)

Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman Setjen DPR Nomor 03/Pansel Pengadaan CPNS/10/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pra Sanggah) CPNS Setjen DPR RI Tahun Anggaran 2023.

Selama masa sanggah, pelamar tidak dapat memperbaiki/ mengubah/ mengunggah ulang/ memperbarui/ menambah dokumen yang telah diunggah.

Panitia seleksi (Pansel) CPNS Setjen DPR dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar.

Baca juga: MASA SANGGAH BERAKHIR! Apa Saja Sanggahan yang Diterima? Pastikan Lolos CPNS 2023 Tahap Selanjutnya

Pansel Setjen DPR dapat menerima alasan sanggah dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Pansel CPNS Setjen DPR akan melakukan verifikasi ulang atas berkas pelamar yang mengajukan sanggah.

Nantinya, hasil sanggah tersebut akan diumumkan paling lambat pada 28 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id atau dpr.go.id/cpns.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak Kartu Peserta Ujian.

Berikut adalah cara mengajukan sanggah:

Tangkapan layar form masa sanggah CPNS 2021.
Tangkapan layar form masa sanggah CPNS. (BKN)

1. Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN.

2. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya.

3. Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
masa sanggahseleksi administrasiCPNScara sanggah pengumuman cpnsDPR RI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved