SEGERA DAFTAR! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jatim Akan Berakhir, Nikmati Bebas PKB Progresif
Segera daftar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Timur (Jatim) berakhir bulan ini, nikmati bebas sanksi & PKB Progresif.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera daftar! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Timur (Jatim) berakhir bulan ini, nikmati bebas sanksi & PKB Progresif.
Bagi masyarakat pemilik kendaraan di wilayah Jawa Timur, segeralah ikuti pemutihan Pajak Kendaraan 2023.
Pasalnya, pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini akan berakhir pada akhir bulan Oktober 2023 ini.
Diketahui program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini sudah dimulai sejak 1 Agustus 2023.
Masyarakat yang terlambat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, bisa menggunakan program pemutihan ini.
Sehingga terhindar dari sanksi administratif maupun denda.
Baca juga: 9 PROVINSI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Banjir Diskon & Bebas Bea Balik Nama
Dikutip dari akun media sosial Bapenda Jatim @bapendajatim, program pemutihan pajak kendaraan akan segera berakhir pada 31 Oktober 2023.
Terdapat tiga program yang diusung pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pemutihan pajak, yaitu:
1. Bebas Bea Balik Nama
2. Bebas Sanksi Administratif
3. Bebas PKB Progresif
Kemudian untuk persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:
1. Bebas Bea Balik Nama
- Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- KTP pemilik baru
- Bukti cek fisik kendaraan
- Kwitansi pembelian atau jual beli Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal)
2. Bebas Sanksi Administratif
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, sesuai STNK
Apabila bertepatan dengan habis masa STNK, maka dilengkapi dengan:
- Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
- Bukti cek fisik kendaraan
Sumber: Kompas.com
| Promo JSM Alfamart, Indomaret, Superindo, Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan |
|
|---|
| Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Masih Berlaku, STNK Mati Bisa Ditebus Gratis Tanpa Denda |
|
|---|
| Daftar Promo Superindo, Indomaret dan Alfamart, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan Saja |
|
|---|
| Riset Ipsos 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
|
|---|
| Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
|
|---|