Breaking News:

ALHAMDULILLAH Bayar Pajak Kendaraan 2023 di Babel Dapat 3 Keringanan, Nikmati Bebas Denda-BBNKB II

Alhamdulillah! bayar Pajak Kendaraan 2023 di Bangka Belitung dapat 3 keringanan, nikmati bebas denda hingga BBNKB II.

Editor: Candra Isriadhi
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi program pemutihan pajak motor 2023. Bayar Pajak Kendaraan 2023 di Bangka Belitung dapat 3 keringanan, nikmati bebas denda hingga BBNKB II. 

Program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta masih berlangsung sampai saat ini.

Pemutihan di Jakarta menghapus sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 22 Juni 2023.

Pemutihan di Jakarta akan berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.

2. Banten

pemutihan pajak kendaraan di Banten digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 24 Tahun 2022.

Penunggak pajak di Banten diberikan keringanan berupa:

- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

- Pembebasan tarif pokok dan denda BBN II dan seterusnya.

- Pengurangan pajak pokok 20 persen (khusus kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi Banten).

3. Jawa Timur

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur sudah berlangsung sejak 1 April sampai 30 Desember 2023 mendatang.

Ampunan yang diberikan berupa potongan sanksi administrasi pengurusan PKB dan BBN.

Pemutihan PKB, BBN dan pajak lain tanpa sanksi administrasi.

4. Bengkulu

Provinsi Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Agustus sampai 30 November 2023.

Halaman 3/4
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanBangka BelitungSTNKbiaya balik nama kendaraan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved