Berita Viral
Niat Edarkan Narkoba, Driver Ojol di Semarang Tewas Usai Kecelakaan, 1 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) sekaligus pengedar narkoba, tewas usai terlibat kecelakaan di Semarang, Jawa Tengah.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) sekaligus pengedar narkoba, tewas usai terlibat kecelakaan di Semarang, Jawa Tengah.
Korban bernama Eko Yuniarto (48) dilaporkan tewas kecelakaan saat sedang mengedarkan sabu di Jalan Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB.

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Sorong, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat
Warga Tandang, Tembalang ini tewas dengan luka parah di bagian kepala.
Sedangkan emak-emak yang bersenggolan dengan tersangka hanya alami luka di bagian kaki saat kecelakaan tersebut.
Terungkapnya kasus narkoba tersebut selepas anggota Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa kondisi tersangka.
Ternyata di dalam tasnya terdapat 17 paket sabu seberat 0,5 gram dibungkus sedotan.
"Kami temukan di tas pinggang tersangka," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi saat konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu (25/10/2023).
Ia menyebut, kecelakaan bermula saat tersangka mengendarai Vario merah tanpa pelat hendak pindah jalur dari lajur satu ke lajur dua tanpa perhitungan matang sehingga menyenggol pemotor lainnya yang berada di sisi kanan
"Kami olah tempat kejadian perkara, habis temukan sabu, kita koordinasi ke Satresnarkoba," paparnya.

Baca juga: TRAGIS! Niat Atraksi, Pemotor di Bantul Malah Tabrak Pengendara Lain, 1 Orang Kritis
Hasil penelusuran anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, ditemukan chatting dari handphone tersangka dengan pembelinya.
Polisi lalu melakukan penelusuran hingga ditemukan barang bukti lainnya seberat 1 gram yang dibungkus empat klip ditaruh di pinggiran Jalan Gombel.
Empat paket barang haram tersebut belum sempat diambil para konsumen tersangka.
Menurut Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto, tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama.
Sempat ditangkap lalu keluar dari jeruji besi pada tahun 2021.
Sumber: Tribun Jateng
Anggun Tyas Sopir Bank Jateng Sempat Berlagak Sultan Pakai Uang Curian 10 M, Seminggu Habis 300 Juta |
![]() |
---|
Keberadaan Terakhir Yuda Sebelum Jadi Kerangka di Pohon Asem, Ada Tetangga Didatangi Malam-malam |
![]() |
---|
Akun IG Desi Yanthi, Anggota DPRD Bogor 6 Bulan Tak Masuk Izinnya Sakit, Kini Kolom Komentar Dikunci |
![]() |
---|
Tasya Farasya Pernah Mimpi Ahmad Assegaf Selingkuh dengan Erika Carlina, Pacar DJ Bravy: Amit-amit |
![]() |
---|
Nasib Litao, 11 Tahun Lalu Buron Terlibat Kasus Pembunuhan, Kini Malah Jadi Anggota DPRD Sulteng |
![]() |
---|