Breaking News:

Berita Viral

TERLALU! Sudah Diberi Tumpangan Gratis, Lansia di Kulon Progo Malah Nekat Kuras Harta Penolongnya

Seorang pria paruh baya nekat melakukan aksi kejahatan setelah ditolong dan diberi tempat untuk bermalam.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Sudah diberi tumpangan gratis, lansia di Kulon Progo malah nekat kuras harta penolongnya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria paruh baya nekat melakukan aksi kejahatan setelah ditolong dan diberi tempat untuk bermalam.

Peristiwa itu terjadi di Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seperti diketahui, lansia bernama J (60) asal Kapanewon Panjatan itu mengambil handphone hingga tas berisi uang milik Tumini (55), perempuan yang menolongnya itu.

ILUSTRASI pencurian.
ILUSTRASI pencurian. (Net)

Baca juga: 5 Koleksi Tas Mewah Selvi Ananda, Istri Gibran Punya Hermes Seharga Rp500 Jutaan!

Kemudian Tumini melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Wates. 

“Korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Wates,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan, Selasa (24/10/2023).

Tumini mengenal J pertama kali pada Rabu (13/10/2023) sekitar pukul 06.30 WIB. J tidak terus terang. Saat kenalan, J malah mengaku bernama Yani. 

J mengaku tidak mempunyai keluarga di Wates, padahal ia sedang mengurus pensiun suaminya.

Tersentuh kata-kata J, Tumini memberi tumpangan gratis dan membolehkan J menginap. 

Tumini terkecoh. Lansia J ini malah mencuri barang milik Tumini dalam semalam.

J menghilang pukul 03.30 WIB, Kamis (14/10/2023). 

Sudah diberi tumpangan gratis, lansia di Kulon Progo malah nekat kuras harta penolongnya
Sudah diberi tumpangan gratis, lansia di Kulon Progo malah nekat kuras harta penolongnya (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Mahasiswa Nekat Curi HP & Laptop Temannya di Yogyakarta, Ternyata Buat Modal Usaha

J pergi sambil membawa barang berharga di rumah Tumini, di antaranya satu handphone Sony Xperia L3, tas berisi uang tunai Rp 6.300.000, surat perhiasan dan dua buku rekening bank. Tumini juga kehilangan beberapa kartu identitas.

"Total kerugiannya sekitar Rp 7 juta," kata Novi.

Tumini melaporkan pelaku yang bernama Yani ini.

Berselang lebih dua bulan, polisi akhirnya bisa menemukan jejak terlapor.

Terungkap pula bahwa pelaku bernama J, bukan Yani sebagaimana dilaporkan.

Polisi menangkap ibu rumah tangga ini di rumahnya di Panjatan, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pencurian besi got di Cileungsi
Ilustrasi Pencurian. (Kompas.com)

Berita Lainnya, Pasutri di Cimahi Kuras Harta di Rumah Kosong, Ternyata Sudah Beraksi Lebih dari 14 Kali

Dua pencuri spesialis rumah kosong di Cimahi, Jawa Barat, diamankan polisi, Jumat (15/9/2023) sore.

Kedua pelaku itu merupakan pasangan suami istri (pasutri). Mereka diketahui berinisial H (50) dan SHR (59).

Dengan memakai baju tahanan dan kerudung, sang istri terlihat menangis.

Sedangkan suaminya tertunduk lesu setelah ditangkap polisi karena mencuri di rumah kosong dengan modus berpura-pura sebagai kurir paket.

Baca juga: MIRIS! Pasangan Muda Asal Sukoharjo Terlibat Perdagangan Bayi di Malang, Terbongkar Melalui Medsos

"Sejak bulan-bulan kemarin (mencuri di Cimahi), tahun lalu di daerah Kota Bandung sendiri, kalau di Cimahi sama istri," ujar H saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (15/9/2023).

Aksi pencurian terakhir dilakukan pelaku di Kompleks GTC, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada 10 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Di sana, ia menggasak laptop, uang, perhiasan, tiga jam tangan, dua sepatu bermerek, airpods, dan dua buah tas.

Aksi pencurian rumah kosong tersebut dilakukan karena kedua pelaku memiliki utang Rp 200 juta demi membantu sang anak masuk ke salah satu instansi agar masa depannya cerah.

Pasutri di Cimahi kuras harta di rumah kosong
Pasutri di Cimahi kuras harta di rumah kosong (TribunJabar)

Baca juga: SADIS & BRUTAL! Kades di Bima dan Anaknya Aniaya Pengelola Wisata, Korban Dikeroyok hingga Kritis

"Uang itu (Rp 200 juta) untuk bantu-bantu anak. Saya kapok dan minta maaf atas kesalahan saya, tadinya istri enggak mau (diajak mencuri)," katanya.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, motif pencurian yang dilakukan pelaku ini karena faktor ekonomi akibat mereka memiliki utang Rp 200 juta, sedangkan modusnya berpura-pura menjadi kurir paket.

"Jadi paketnya sudah disiapkan sejak di rumah mereka dan sudah dibungkus rapi, jadi seolah-olah paket," ujarnya.

"Kemudian diantarkan ke target sasaran secara random dan itu memastikan ada atau tidak orang di dalam rumah," katanya.

Luthfi mengatakan, kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian rumah kosong sejak tahun 2022.

Jadi, totalnya sudah lebih dari 14 kali mereka beraksi di Kota Cimahi dan Kota Bandung.

"Pelaku H ini tiba di Kota Bandung tahun 2017, kemudian menikah dengan SHR tahun 2017 akhir," katanya.

"Pada tahun 2019 pelaku H pernah tertangkap terkait kasus curanmor dan keluar tahun 2021, lalu beraksi lagi pada tahun 2022," ucap Luthfi.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inilansiahartapelakukorbanKulon Progo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved